Home / Daerah

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:50 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjungtayas Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kedua tersangka yang diduga pelaku pembunuhan Khairul Faili (20) yang ditemukan warga membusuk diperkebunan desa Tanjungtayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa (04/01/2022) lalu. Akhirnya pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup.

Kedua tersangka tersebut yakni, Mali Adi Akbar (20) dan Redi Saputra (22) yang diamankan dirumah tersangka masing masing yang berada di Desa Pematangpauh Kecamatan Tungkal Ulu oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polres Tanjab Barat dan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

READ NEW  Guntur : Kepala Desa Harus Komitmen Untuk Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Septia Intan Putri mengatakan bahwa motif kedua pelaku yakni ingin menguasai barang berharga milik korban dengan modus ingin menghantarkan korban kesuatu tempat kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban.

“Kedua pelaku awalnya melihat korban sedang sendirian bermain handpone kemudian mendekati korban yang ingin pergi ke Merlung, lalu kedua pelaku berniat untuk mengantarnya ke Merlung, awalnya korban tidak mau namun pelaku tetap mengajak akhirnya mereka berbonceng tiga menuju kearah Merlung. Ditengah perjalanan pelaku menurunkan korban berencana untuk menghabisi nyawa korban,”sebutnya. Selasa (18/01/2022).

Iptu Septia menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut memang kerap melakukan tindak pidana pencurian maupun penjabretan handpnone, diketahui sudah melakukan perbuatan kejinya sebanyak tiga kali. Terhadap pelaku lanjut Kasat Reskrim, dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis dengan pasal 365 ayat 3, pasal 338 tentang pembunuhan serta pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Itu dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup, karena kedua pelaku pada saat meninggalkan korban sendirian sempat merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Daerah Geragai Tanjung Jabung Timur

Daerah

Pengusaha Karangan Bunga Di Tanjabbar Banjir Omset Jelang Pelantikan Anwar Sadat – Hairan

Daerah

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Daerah

PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Tinjau Ruang Kelas SD Negeri 13 Dusun Kebun yang Rusak

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Berdialog Mencari Solusi Terkait Sulitnya Penjualan Beras Di Senyerang

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Daerah

Sukses Gelar Jalan Santai di Merlung, Masyarakat : Terima Kasih Bang Dudi dan Karang Taruna