Home / Daerah

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:50 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjungtayas Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kedua tersangka yang diduga pelaku pembunuhan Khairul Faili (20) yang ditemukan warga membusuk diperkebunan desa Tanjungtayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa (04/01/2022) lalu. Akhirnya pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup.

Kedua tersangka tersebut yakni, Mali Adi Akbar (20) dan Redi Saputra (22) yang diamankan dirumah tersangka masing masing yang berada di Desa Pematangpauh Kecamatan Tungkal Ulu oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polres Tanjab Barat dan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

READ NEW  Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Septia Intan Putri mengatakan bahwa motif kedua pelaku yakni ingin menguasai barang berharga milik korban dengan modus ingin menghantarkan korban kesuatu tempat kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban.

“Kedua pelaku awalnya melihat korban sedang sendirian bermain handpone kemudian mendekati korban yang ingin pergi ke Merlung, lalu kedua pelaku berniat untuk mengantarnya ke Merlung, awalnya korban tidak mau namun pelaku tetap mengajak akhirnya mereka berbonceng tiga menuju kearah Merlung. Ditengah perjalanan pelaku menurunkan korban berencana untuk menghabisi nyawa korban,”sebutnya. Selasa (18/01/2022).

Iptu Septia menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut memang kerap melakukan tindak pidana pencurian maupun penjabretan handpnone, diketahui sudah melakukan perbuatan kejinya sebanyak tiga kali. Terhadap pelaku lanjut Kasat Reskrim, dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis dengan pasal 365 ayat 3, pasal 338 tentang pembunuhan serta pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Itu dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup, karena kedua pelaku pada saat meninggalkan korban sendirian sempat merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

MD Kahmi dan Forhati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Munas Ke-XI KAHMI di Palu

Daerah

Banjir di Bramitam, Ketua Komisi II Minta Bupati Panggil Pihak PT WKS

Daerah

Kejaksaan Tinggi Jambi Dapat Hibah Tanah dari Gubernur Jambi

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Warga Binaan Untuk Beternak

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Tak Aktif Serap Aspirasi Masyarakat, BK: Semua Tergantung Partai

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Rakor Pakem, Antisipasi Munculnya Aliran Sesat

Daerah

Jalankan Intruksi Pemerintah, SD Negeri 18 Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Anak

Daerah

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari