Home / Daerah

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:50 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjungtayas Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kedua tersangka yang diduga pelaku pembunuhan Khairul Faili (20) yang ditemukan warga membusuk diperkebunan desa Tanjungtayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa (04/01/2022) lalu. Akhirnya pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup.

Kedua tersangka tersebut yakni, Mali Adi Akbar (20) dan Redi Saputra (22) yang diamankan dirumah tersangka masing masing yang berada di Desa Pematangpauh Kecamatan Tungkal Ulu oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polres Tanjab Barat dan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

READ NEW  8 Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2024

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Septia Intan Putri mengatakan bahwa motif kedua pelaku yakni ingin menguasai barang berharga milik korban dengan modus ingin menghantarkan korban kesuatu tempat kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban.

“Kedua pelaku awalnya melihat korban sedang sendirian bermain handpone kemudian mendekati korban yang ingin pergi ke Merlung, lalu kedua pelaku berniat untuk mengantarnya ke Merlung, awalnya korban tidak mau namun pelaku tetap mengajak akhirnya mereka berbonceng tiga menuju kearah Merlung. Ditengah perjalanan pelaku menurunkan korban berencana untuk menghabisi nyawa korban,”sebutnya. Selasa (18/01/2022).

Iptu Septia menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut memang kerap melakukan tindak pidana pencurian maupun penjabretan handpnone, diketahui sudah melakukan perbuatan kejinya sebanyak tiga kali. Terhadap pelaku lanjut Kasat Reskrim, dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis dengan pasal 365 ayat 3, pasal 338 tentang pembunuhan serta pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Itu dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup, karena kedua pelaku pada saat meninggalkan korban sendirian sempat merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengusaha Karangan Bunga Di Tanjabbar Banjir Omset Jelang Pelantikan Anwar Sadat – Hairan

Daerah

Tidak Ada Biaya, Ibu Rosnah Harus Pulang Dari Rumah Sakit

Daerah

Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Ucapkan Selamat Atas Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi

Daerah

Kasat Reskrim : Kasus Terhadap Anak Meningkat

Daerah

Marcelo Bellah Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Daerah

BKPSDM Tanjabbar Gelar Uji Kompetensi/Assessment Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Tanjabbar

Daerah

Breakingnews! Pelaku Penipuan Ibu Paruh Bayah Di Tanjabbar Berhasil Di Tangkap

Daerah

DPD PDIP Jambi Rayakan HUT ke 51 dengan Semangat Menangkan Pileg dan Pilpres