Home / Pemerintah

Rabu, 29 Mei 2019 - 05:36 WIB

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi BPNT Tahun 2019.

Tanjabbar.GenJambi.Com – Kegiatan sosialisasi BPNT tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tanjabbar Ambok Tuo rabu(29/5/2019) di gedung pola utama kantor bupati.

Bantuan Pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang tergabung dalam himpunan Bank milik Negara (HIMBARA)

Direktur PFM Wilayah I Kemensos RI Drs. H. Andi Asnandar Suyuti mengatakan program BPNT ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan sehingga mempercepat program keuangan inklusif.

READ NEW  FHT Gelar Buka Bersama Dan Penggalangan Dana Musibah Kebakaran Pangkal Duri

“Penyaluran Bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efesien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas serta tepat administrasi”bebernya

Pada sambutannya Ambo Tuo menuturkan pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPR) di Kabupaten tanjung jabung barat, guna mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.

“Bantuan ini tentu bertujuan mengurangi beban dan pemberian pangan untuk mendorong pencapaian pembangunan berkelanjutan,” ungkap ambo tuo

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr Syarifuddin MM menyampaikan kriteria BPNT yakni harus terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di Daerah dan memiliki rekening Bank.

READ NEW  Edi Purwanto Raih Gelar Doktor Dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

“Terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25% terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25% terbawah di Daerah dan memiliki rekening di Bank,” jelas syarifudin

Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme dari cara kerja program tersebut yakni bantuan tidak dapat diambil secara tunai tetapi hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur serta dirinya menambahkan apabila bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan sebelumnya, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.

READ NEW  Tarif PDAM Naik, Bupati : Kita Minta Pelayanan PDAM Juga Harus Makin Baik

“Bantuan ini tidak diambil secara tunai, hanya dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok. Kalau nanti bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan berikutnya,” pungkasnya.

Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Manager Area PT Bank Mandiri Wilayah Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bulog, Para asisten, staf ahli,Kepala OPD, Kepala Bagian Para Camat, Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Tanjab Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0419/Tanjab Memberikan 150 Paket Sembako Untuk Duafa

Pemerintah

Ikon Wisata Di Tanjabbar Berubah Nama

Pemerintah

Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Camat Se-Provinsi Jambi Semester 1 Tahun 2019.

Daerah

Darurat Covid 19, Kelulusan dan Kenaikan Siswa Siswi Tergantung Kebijakan Sekolah.

Pemerintah

Bupati Safrial dan Dprd Tanjab Barat Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA- PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2019

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Daerah

4 Anggota Keluarga PDP di Tanjabbar Turut di Rapid Tes, Taharudin: Hasilnya Negatif

Pemerintah

Bupati Sampaikan Kebutuhan Dasar Pada Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2019