Home / Pemerintah

Rabu, 29 Mei 2019 - 05:36 WIB

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi BPNT Tahun 2019.

Tanjabbar.GenJambi.Com – Kegiatan sosialisasi BPNT tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tanjabbar Ambok Tuo rabu(29/5/2019) di gedung pola utama kantor bupati.

Bantuan Pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang tergabung dalam himpunan Bank milik Negara (HIMBARA)

Direktur PFM Wilayah I Kemensos RI Drs. H. Andi Asnandar Suyuti mengatakan program BPNT ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan sehingga mempercepat program keuangan inklusif.

READ NEW  Aktifitas PT PWS Resmi Di Bekukan Oleh Bupati Tanjab Barat

“Penyaluran Bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efesien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas serta tepat administrasi”bebernya

Pada sambutannya Ambo Tuo menuturkan pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPR) di Kabupaten tanjung jabung barat, guna mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.

“Bantuan ini tentu bertujuan mengurangi beban dan pemberian pangan untuk mendorong pencapaian pembangunan berkelanjutan,” ungkap ambo tuo

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr Syarifuddin MM menyampaikan kriteria BPNT yakni harus terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di Daerah dan memiliki rekening Bank.

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Tambah Kouta Gas Elpiji 3 Kilogram

“Terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25% terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25% terbawah di Daerah dan memiliki rekening di Bank,” jelas syarifudin

Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme dari cara kerja program tersebut yakni bantuan tidak dapat diambil secara tunai tetapi hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur serta dirinya menambahkan apabila bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan sebelumnya, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.

READ NEW  Rapat Pleno KPU Tanjabbar Selesai, UAS - Hairan Menang Pilkada Tanjabbar

“Bantuan ini tidak diambil secara tunai, hanya dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok. Kalau nanti bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan berikutnya,” pungkasnya.

Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Manager Area PT Bank Mandiri Wilayah Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bulog, Para asisten, staf ahli,Kepala OPD, Kepala Bagian Para Camat, Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Tanjab Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Daerah

Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Daerah

Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan – Seyerang

Pemerintah

Amir Sakib Sampaikan Nota Keuangan Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum APBD Perubahan 2019

Pemerintah

Wabup Amir Sakib pimpin Tim Penilai P2WKSS di Desa Tungkal I

Pemerintah

Hadiri Puncak Peringatan Harganas XXVI di Kalsel, Safrial : Keluarga Menjadi Tempat Sempurna Untuk Menanamkan Nilai Karakter

Pemerintah

Safrial : Pendidikan Merupakan Peningkatan Kualitas SDM

Daerah

Lokasi dan Pengelolah Objek Wisata Bukit Batu Suban Belum Jelas