Home / Pemerintah

Rabu, 29 Mei 2019 - 05:36 WIB

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi BPNT Tahun 2019.

Tanjabbar.GenJambi.Com – Kegiatan sosialisasi BPNT tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tanjabbar Ambok Tuo rabu(29/5/2019) di gedung pola utama kantor bupati.

Bantuan Pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang tergabung dalam himpunan Bank milik Negara (HIMBARA)

Direktur PFM Wilayah I Kemensos RI Drs. H. Andi Asnandar Suyuti mengatakan program BPNT ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan sehingga mempercepat program keuangan inklusif.

READ NEW  Defisit Dari Anggaran Pusat dan Penanganan Covid 19, Jadi PR Pemkab Tanjabbar

“Penyaluran Bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efesien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas serta tepat administrasi”bebernya

Pada sambutannya Ambo Tuo menuturkan pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPR) di Kabupaten tanjung jabung barat, guna mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.

“Bantuan ini tentu bertujuan mengurangi beban dan pemberian pangan untuk mendorong pencapaian pembangunan berkelanjutan,” ungkap ambo tuo

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr Syarifuddin MM menyampaikan kriteria BPNT yakni harus terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di Daerah dan memiliki rekening Bank.

READ NEW  Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

“Terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25% terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25% terbawah di Daerah dan memiliki rekening di Bank,” jelas syarifudin

Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme dari cara kerja program tersebut yakni bantuan tidak dapat diambil secara tunai tetapi hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur serta dirinya menambahkan apabila bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan sebelumnya, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Soal Status Daerah, Kemungkinkan Akan di Tingkatkan Tangap Darurat Covid 19

“Bantuan ini tidak diambil secara tunai, hanya dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok. Kalau nanti bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan berikutnya,” pungkasnya.

Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Manager Area PT Bank Mandiri Wilayah Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bulog, Para asisten, staf ahli,Kepala OPD, Kepala Bagian Para Camat, Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Tanjab Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Badko HMI Jambi Desak Pemprov Jambi Segera Relokasi Anggaran Penanganan Dampak Covid-19

Daerah

Peduli Tim Medis, SKK Migas – Mandala Energy Lemang Pte. Ltd. Distribusikan Bantuan APD Untuk Kecamatan Betara Dan Bram Itam

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Uji Coba Sandar KMP Surya 77

Daerah

1 PDP Tanjabbar Dinyatakan Positif Terkena Virus. Ketua Gugus : Belum Tau Virus Covid Atau Bukan

Daerah

Lokasi dan Pengelolah Objek Wisata Bukit Batu Suban Belum Jelas

Pemerintah

Wabup Ikut Tandatangani MoU Pemprov Jambi dengan Kejati dan Badan Pertanahan

Pemerintah

Yon Heri Resmi Jadi Pelaksana Harian Sekda Tanjung Jabung Barat.

Daerah

Sekda Tanjab Barat Rencanakan Alih Fungsi Perkantoran Yang Kosong