Home / Daerah

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:35 WIB

Pemkab Kembali Tertibkan Pedagang Yang Masih Berjualan Di Parit 1 Kuala Tungkal

Tanjabbar.GenJambi.com – Kembali Pemerintah kabupaten Tanjabbar menggelar operasi gabungan penertiban pasar parit 1 baru kuala Tungkal, rabu (3/07/2019)

Penertiban pasar parit 1 kuala tungkal hari ini di lakukan karena masih ada nya masyarakat yang berjualan di pinggir jalan.

saat di wawancarai pihak diskoperindag kabid perdagangan dan pasar, yeni marni mengatakan bahwa operasi ini atas Tindak lanjut pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan.

READ NEW  Digilir 5 Pemuda selama 2 Hari, Ini Keterangan Kapolres Tanjabbar.

“Hari ini kami mengevaluasi penertiban karena masih mendapatkan pedagang yang masih berjualan di lapak yang sudah tidak di perbolehkan pemerintah tanjabbar” tegasnya

Selanjutnya yeni juga menghimbau kepada para pedagang agar selalu tertib dan menjaga pasar yang sudah di sediakan oleh pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

READ NEW  KPU Tanjabbar Launching Tahapan Pilkada 2020

Dalam kesempatan yang sama agus selaku pedagang parit 1 kuala tungkal akan terus mensuport kegiatan pemkab apa lagi tentang penertiban pasar.

READ NEW  Pasca Lebaran, Harga Sembako di Sejumlah Pasar Kuala Tungkal Mengalami Naik dan Turun

“Pemerintah harus segera memberi solusi untuk pedagang yang masih berjualan, dan kalau mau pindah, harus pindah semua” ucapnya

Operasi gabungan penertiban pasar parit 1 kuala tungkal di ikuti oleh Polsek tungkal ilir, Kodim, kecamatan tungkal ilir, dishub tanjabbar, satpol PP tanjabbar. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masih Masa Pandemi, Festival Arakan Sahur Di Tanjabbar Kembali Ditiadakan

Daerah

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kinerja Polri Terkait Karhutla

Daerah

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Gelar Demo Tuntut Kepala Sekolah

Daerah

Ketua DPRD Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Iqbal Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Desa

Daerah

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi I B

Daerah

8 Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2024

Daerah

Jamaah Umrah Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan