Tanjabbar.Genjambi.ID – Ketua komisi lll DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat Hamdani angkat bicara terkait dua kali gagalnya lelang perluasan rumah dinas wakil bupati Tanjung Jabung barat.
politisi partai PDI Perjuangan kabupaten Tanjabbarat tersebut mengatakan lelang memang itu wewenang bagian ULP atau Pokja. Namun kita sangat menyayangi kenapa hal tersebut bisa terjadi.
“padahal orang yang di tunjuk atau ditempatkan sebagai panitia dalam bidang tersebut tentunya orang-orang pilihan yang memiliki pengalaman yang matang dan pintar, tapi kenapa bisa ada pembatalan seperti itu.” Ucapnya, Jumat (24/6/2022)
lanjut Hamdani Mestinya kesalahan seperti ini tidak perlu terjadi, karena ini akan mengganggu dari pada kegiatan tersebut.
“Ya,kita sangat menyayangi hal tersebut terjadi.”ujarnya
Jika akan tetap dilelang kembali untuk ketiga kalinya tentu menjadi pertanyaan dan menimbulkan asumsi yang bukan-bukan nanti nya terhadap khalayak publik.
(wis)