Tanjabbar.Genjambi.ID – ketua komisi III DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, Hamdani,SE prihatin terhadap banyaknya mobil truk tronton besar membawa muatan batu dan galian c di jalan penghubung antara desa lubuk bernai menuju desa Tanjung bojo kecamatan Batang asam.
Hal itu di sampaikan langsung Hamdani kepada awak media, dirinya menyampaikan bahwa dirinya sangat prihatin dan khawatir soal kondisi jalan tersebut.
“Tidak akan bertahan lama sepertinya kondisi jalan tersebut, apa lagi yang melewati nya mobil-mobil besar” ucapnya, Sabtu (16/1/2021)
Lebih lanjut Hamdani berharap agar jalan tersebut kedepan nya mendapat perhatian khusus dari dinas terkait agar memberi batasan dan aturan terhadap kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
“Dishub Kabupaten Tanjabbar bisa membuat aturan atay jika perlu membuat plang pembatas muatan, supaya truck tronton yg bermuatan skala besar sktr 30-40 ton ke atas tidak di izinkan lewat karena yg punya angkutan ini terindikasi milik pribadi/pengusaha” ungkap hamdani Politikus dari PDI Perjuangan
Hamdani menjelaskan bahwa jalan yang di lewati mobil bermuatan tersebut merupakan jalan yang di bangun melalui dana APBD yang cukup besar.
“Jalan itu di bangun melalui APBD, sangat prihatin kalau sampai rusak, ada baiknya kita cegah sebelum rusak, kita berlakukan saja sama seperti jalan simpang pelabuhan dagang menuju Kuala Dasal juga sudah di pasang portal supaya tidak di lewati truck tronton yang bermuatan melebihi kapasitas yang sudah di tentukan” tandasnya
(Wis)