Tanjabbar.Genjambi.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung barat membutuhkan ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kabupaten Tanjung Jabung barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota KPU Tanjab barat divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, M. Ilyas mengatakan sebanyak 65 orang untuk panitia pemilih kecamatan (PPK) dan 402 Orang Panitia Pemungutan suara (PPS) kelurahan/desa.
“Rinciannya yakni sebanyak 65 orang masing-masing 5 orang di 13 kecamatan se-Kabupaten, Sementara, jumlah PPS yang dibutuhkan sebanyak 402 yang tersebar di desa atau kelurahan di Tanjab barat.” Ucapnya, Senin (14/11/2022)
Lebih lanjut M. Ilyas mengatakan untuk saat ini pihak nya belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran calon PPK dan PPS, akan tetapi untuk pendaftaran hampir dipastikan menggunakan aplikasi SIAKBA (SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC)
“Kita belum bisa memastikan, akan tetapi untuk pendaftaran sepertinya online melalui aplikasi menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc.”pungkasnya
(wis)