Home / Daerah

Senin, 19 September 2022 - 20:20 WIB

Ketua HNSI Tanjab Barat Berharap Ada Penambahan Kouta BBM Bagi Nelayan

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dan Pertalite yang dilakukan Pemerintah, sangat berdampak kepada Masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan.

Pasalnya, pasca kenaikan harga BBM untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan, alokasi BBM Jenis Solar di SPBUN di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tidak mencukupi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful berharap, terkait kebutuhan BBM bagi Nelayan ada penambahan kuota.

“Intinya BBM untuk Nelayan saat ini kurang dan kita berharap ada penambahan Kuota,” kata pria yang Akrab disapa Yogi ini.

Yogi yang juga merupakan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi ini akan mendorong surat yang disampaikan Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat kepada BPH Migas, perihal usulan penambahan Kuota BBM Jenis Solar.

READ NEW  Rhoma Irama Ceramah Di Tanjabbarat, Catat Tanggalnya

“Kita akan mendorong usulan penambahan kuota BBM jenis Solar yang dilakukan Pemerintah daerah kepada BPH Migas ini,” sebut Yogi sembari menunjukkan surat usulan penambahan Kuota BBM yang diteken langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat H Hairan, SH.

READ NEW  Viral!! Lagu 'Lelah' dari Musisi Tanjabbarat

Berikut isi surat perihal usulan penambahan kuota BBM jenis Solar. Surat tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada BPH Migas di Jakarta ini termaktub, sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat Nomor 523.2/77/Diskan/2022 tanggal 04 April 2022 perihal perhitungan kebutuhan BBM Solar dan Pertalite untuk Nelayan.

Berkenaan dengan hal dimaksud, saat ini alokasi BBM Solar pada SPBUN Nomor 28.514.01 pengelola PT. Wijaya Nugraha Inhill sebesar 330 KL perbulan, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan BBM Nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

READ NEW  H Abdullah Resmi Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, DPC BMI Tanjab Barat Ucapkan Selamat

Berdasarkan perhitungan kebutuhan BBM Jenis solar untuk Nelayan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibutuhkan BBM Solar sebesar 701 KL Perbulan.

Dalam surat yang turut dilampirkan data Jumlah Kapal Nelayan dan Kebutuhan BBM ini, Pemerintah daerah mengusulkan penambahan alokasi BBM Solar untuk Nelayan pada SPBUN Nomor 28.514.01 menjadi 710 KL perbulan.

(wis/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Daerah

Meski Tak Lolos, Tanjab Barat Akan Tampil Maksimal Lawan Kota Jambi di Laga Terakhir

Daerah

Pedagang Pasar di Tanjab Barat Mulai Divaksin Covid-19

Daerah

Sanksi Menunggu Untuk ASN Tanjab Barat Yang Lakukan Mudik Lebaran

Daerah

Syufrayogi Syaifullah Terpilih Jadi Ketua KAUMY Provinsi Jambi

Daerah

162 Santri Asal Jatim Diperbolehkan Pulang Kampung

Daerah

Siswa MAN 1 Tanjabbarat Rayakan Kelulusan Dengan Berbagi Takjil.

Daerah

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Menyampaikan Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2020