Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 19:39 WIB

Kemenag Tanjab Barat Belum Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum menentukan berapa besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kamenag Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.pd.i, ia menyebutkan bahwa jika pihaknya memang belum menentukan besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2021.

” Kita baru saja mengadakan rapat, tentang persiapan untuk survei masalah harga beras.” Kata Hasbi, Selasa (20/4/2021).

Setelah hasil survei nanti baru lah pihaknya menentukan berapa besaran Zakat fitrah yang harus dibayarkan.

” Dari hasil survei, baru lah disepakati antara MUI Kementerian Agama dan kepala daerah (bupati).” Ujarnya.

Menurutnya, harga beras yang akan disurvei itu ada 3 tingkatan, mulai dari tertinggi, sedang hingga terbawah.

“Insyaallah 3 atau 4 hari mendatang, ketentuan berapa zakat fitrah sudah bisa kita keluarkan.” Pungkasnya.

(Wis)

READ NEW  Meski Telah Diresmikan, Pedagang Sebut Pasar Baru Tidak Layak

Share :

Baca Juga

Daerah

Berikan Penyegaran, 4 Anggota Polres Tanjabbar Terima Jabatan Baru.

Daerah

Bertemu Wabup Tanjab Barat, Agus Sumantri : Anak-Anak Kita Butuh Support

Daerah

Pengusaha Karangan Bunga Di Tanjabbar Banjir Omset Jelang Pelantikan Anwar Sadat – Hairan

Daerah

Kecamatan Pengabuan Mendominasi Perkara Di Pengadilan Agama

Daerah

Peringati HUT RI, Relawan Pesisir Tanam Mangrove Dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Daerah

Pelaksanaan Muscab IKAMI Sulsel Tanjab Barat Di Pertanyakan

Daerah

Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Batik Dari Kemenkumham

Daerah

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar