Home / Daerah

Minggu, 12 Juni 2022 - 13:30 WIB

Kejati Jambi Resmikan Rumah Perdamaian Adhyaksa

 

Jambi.Genjambi.ID – Demi mendorong terpenuhinya keadilan restoratif yang cepat dan sederhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi meresmikan Rumah Perdamaian Adhyaksa di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi Jl. HM Yusuf Singedekane Kota Jambi. Minggu (12/6/2022)

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jambi Sapta Subrata. Sebelumnya rumah restorative justice telah diresmikan di 11 kabupaten kota se-provinsi Jambi, hal ini sebagai langkah komprehensif untuk menerapkan pola keadilan restoratif bagi masyarakat.

READ NEW  Terkait Pembangunan Jalan Di Desa Teluk Pengkah, Hamdani : Kita Minta Inspektorat Periksa

Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus menyampaikan dalam sambutannya rumah perdamaian ini dapat menjadi solusi penyelsaian konflik secara damai, yang melibatkan peran lembaga adat tiap daerah.

“Ini merupakan solusi yang baik dalam penyelesaian konflik secara damai dari kejaksaan tinggi Jambi, kami berharap tiap daerah aktif berperan.” Ungkapnya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata berharap rumah-rumah restoratif justice dapat menjadi tempat bertemu dan mencari titik penyelsaian atas perkara yang terjadi, yang akhirnya tidak sampai perkaranya di tingkat Kejaksaan.

“Restoratif justice sejatinya merupakan suatu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana menggunakan proses dialog dan mediasi antara mereka yang terlibat.”ucap sapta

Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi juga mendapat status warga kehormatan dari LAM Jambi ditandai dengan penyematan pin serta penyerahan keris.

READ NEW  Webinar Literasi Digital, Kepala Bappeda dan Wakil Pimpinan BNI Beri Pencerahan tentang Tantangan Proses Transformasi Digital Bagi Kemajuan Perekonomian Indonesia

Acara turut dihadiri Wakajati Jambi Dr. Bambang Gubawan, Asisten Tindak Pidana Umum Gloria Sinuhaji dan Asisten Pengawasan Eko Bambang Marsudi.

READ NEW  Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pelopor Masyarakat Digital yang Taat Hukum

(adv/wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Daerah

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Sebut BUMD Minim Gagasan

Daerah

Tampak Kompak Yondi – Faido Gunakan Almamater STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Saat Pencoblosan

Daerah

Safrial Buka Kegiatan Sosial HUT Radar Tanjab Dan Hari Pers Nasional

Daerah

Kodim 0419/Tanjab Memberikan 150 Paket Sembako Untuk Duafa

Daerah

Badko HMI Jambi Desak Pemprov Jambi Segera Relokasi Anggaran Penanganan Dampak Covid-19

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Produksi Terbatas di Tanjab Barat