Home / Daerah

Rabu, 23 Juni 2021 - 21:36 WIB

Kisruh Pembagian Sumur Migas, Fraksi PDI Perjuangan Menolak Keras

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat berfoto bersama dengan ketua dprd tanjabbar defenitif, H Abdullah yang juga merupakan kader PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat berfoto bersama dengan ketua dprd tanjabbar defenitif, H Abdullah yang juga merupakan kader PDI Perjuangan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Hingga kini permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur semakin memanas dan tak kunjung selesai.

Diketahui, batas wilayah yang diperebutkan tersebut berada di Kecamatan Betara, bahkan sebelumnya Pemprov Jambi telah memfasilitasi dengan kedua belah pihak untuk mencari solusinya.

Namun, dari hasil rapat yang dilaksanakan tak kunjung menemukan titik terang. Dan justru membahas soal pembagian sumur migas yang ada di kabupaten Tanjab Barat maupun Tanjab Timur.

Terkait hal ini fraksi pdi perjuangan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Menolak dengan keras untuk membagi sumur migas yang ada di kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Fraksi PDIP menolak dengan keras atas kesepakatan yang sudah di tanda tangani bupati Tanjab Barat (Anwar Sadat) seandainya memang sumur migas lepas di bagi dua antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur yang selama ini hasilnya sudah bagian dari Tanjab Barat, tau”nya sekarang mau di bagi dua tentunya pasti akan mengurangi Dana Bagi Hasil(DBH) dari pusat” kata hamdani ketua fraksi PDI perjuangan, Rabu (23/6/2021)

Lebih lanjut hamdani menyayangkan sikap bupati tanjung Jabung barat saat penanda tanganan surat bersama pj gubernur Jambi dan Bupati Tanjung Jabung timur, karena menurut Hamdani dprd juga sangat berperan penting dalam bagian pemerintahan dari memberi masukan.

“sangat di sayangkan bupati lansung mau tanda tangan surat atas kesepakatan tersebut, mestinya adakan pertemuan terlebih dahulu antara eksekutif dengan legeslatif, karena kami DPRD juga bagian dari pemerintahan Kab.Tanjab Barat ini kok tanda tangan dulu kesepakatan baru di bawa pulang dan minta persetujuan dengan DPRD, kalau seperti ini seolah-olah bupati melepas tanggung jawab dan melempar bola panas k DPRD” ujarnya

Terakhir, Hamdani menegaskan atas nama fraksi pdi perjuangan agar Pemkab harus serius dalam menyelesaikan persoalan ini, dan jangan sampai ada satu sumur pun milik Tanjab Barat lepas status kepemilikan nya karena permasalahan tapal batas.

“Bupati harus bertanggung jawab misalnya sumur migas kita lepas ke daerah lain, karna ini bentuk tanggungjawab bupati,” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Share :

Baca Juga

Daerah

Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan – Seyerang

Daerah

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia

Daerah

Tampil Indah Dengan Warna, Pelabuhan WFC di Padati Pengunjung

Daerah

Terbuka untuk Umum! Saksikan Peluncuran Pilkada Tanjabbar di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Daerah

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari

Daerah

Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar