Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2019 - 08:25 WIB

KPU Tanjabbar Klarifikasi Terkait Pencalonan Sutejo Caleg Gerindra

Tanjabbar.GenJambi.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat menegaskan berkas pendaftaran Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tanjab Barat Dapil IV dari Partai Gerindra terpilih, Sutejo telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan aturan dan persyaratan yang ada.

Sutejo dinyatakan sah lulus sebagai Caleg terpilih setelah dilakuka. Rapat Pleno KPUD Tanjabbar dan mendapat suara terbanyak Dapil VI partai Gerindra.

READ NEW  Gusril Halik, Putra Jambi Siap Maju Jadi Ketua PB HMI

Seperti dijelaskan ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, Pencalegan Tahun 2019 ini yang bersangkutan menggunakan ijazah paket C di kelompok belajar Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Pihak KPU hanya menjalankan prosedur yang tercantum dalam aturan PKPU seperti foto copy ijazah, surat keterangan pengganti ijazah, selagi persyaratan itu lengkap kami tidak punya alasan untuk menolak atau membatalkanya, karena ada lembaga yang bekompeten mengurusi hal itu,” ungkap khairudin

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Akan Agendakan Rapat Internal Soal Batas Daerah

KPU juga mempertanyakan, kenapa waktu pencalonan tidak ada yang komplain, dan setelah duduk kenapa baru dipermasalahkan. “Karna pada saat pendaftaran caleg memang tidak ada masalah, semua persyaratan lengkap dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pada tahun 2014 yang bersangkutan juga ikut pencalonan legislatif dan juga meraih suara terbanyak partai, hanya saja yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan mengurus Keluarga.

READ NEW  PDIP Jambi Bergerak "Door to Door" Berikan Masyarakat Makan Siang.

Sementara Divisi Hukum Komisioner KPUD Tanjabbar, M Rum juga menjelaskan jika yang bersangkutan telah mengikuti dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Dari penetapan DCS hingga DCT tidak ada masalah, Bahkan dibuat pengumuman resmi ke masyarakat melalui media,” Tutup nya (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Tim Medis, SKK Migas – Mandala Energy Lemang Pte. Ltd. Distribusikan Bantuan APD Untuk Kecamatan Betara Dan Bram Itam

Daerah

Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar

Daerah

Kejari Tanjabbar Sudah Terima Berkas SPDP Kasus Karhutla

Daerah

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Vertikal Kementrian Keuangan RI, Ini Pesan Amir Sakib

Daerah

Komisi II DPRD Tanjab Barat Lakukan Peninjauan Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan Yang Rusak Kebun Warga

Daerah

Rhoma Irama Ceramah Di Tanjabbarat, Catat Tanggalnya

Daerah

Masyarakat Kaget Dengan Tarif PDAM Tirta Pengabuan Yang Naik

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital