Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2019 - 08:25 WIB

KPU Tanjabbar Klarifikasi Terkait Pencalonan Sutejo Caleg Gerindra

Tanjabbar.GenJambi.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat menegaskan berkas pendaftaran Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tanjab Barat Dapil IV dari Partai Gerindra terpilih, Sutejo telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan aturan dan persyaratan yang ada.

Sutejo dinyatakan sah lulus sebagai Caleg terpilih setelah dilakuka. Rapat Pleno KPUD Tanjabbar dan mendapat suara terbanyak Dapil VI partai Gerindra.

READ NEW  Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjung Jabung Barat

Seperti dijelaskan ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, Pencalegan Tahun 2019 ini yang bersangkutan menggunakan ijazah paket C di kelompok belajar Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Pihak KPU hanya menjalankan prosedur yang tercantum dalam aturan PKPU seperti foto copy ijazah, surat keterangan pengganti ijazah, selagi persyaratan itu lengkap kami tidak punya alasan untuk menolak atau membatalkanya, karena ada lembaga yang bekompeten mengurusi hal itu,” ungkap khairudin

READ NEW  Prihatin Akan Kerusakan Jalan, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Angkat Bicara

KPU juga mempertanyakan, kenapa waktu pencalonan tidak ada yang komplain, dan setelah duduk kenapa baru dipermasalahkan. “Karna pada saat pendaftaran caleg memang tidak ada masalah, semua persyaratan lengkap dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pada tahun 2014 yang bersangkutan juga ikut pencalonan legislatif dan juga meraih suara terbanyak partai, hanya saja yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan mengurus Keluarga.

READ NEW  Pengamat Politik Jambi Ajak Media Bangun Narasi Pemberitaan Yang Damai dan Sejuk.

Sementara Divisi Hukum Komisioner KPUD Tanjabbar, M Rum juga menjelaskan jika yang bersangkutan telah mengikuti dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Dari penetapan DCS hingga DCT tidak ada masalah, Bahkan dibuat pengumuman resmi ke masyarakat melalui media,” Tutup nya (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terbongkar, Ini Alasan Pelatih Sepakbola Ditanjabbar Sodomi Anak Dibawah Umur

Daerah

Dirgahayu TNI ke-76, Kodim 0419/Tanjab Berbagi Paket 1000 Sembako

Daerah

Kuasa Hukum Sarankan Mediasi Untuk Kepentingan Publik

Daerah

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemkab Indragiri Hilir

Daerah

Siswa Sekolah Dasar di Kuala Tungkal Budayakan Permainan Tradisional Gasing Saat Jam Istirahat

Daerah

Kegiatan Upacara Bendera Ditanjabbar Dibatasi

Daerah

Metode Penyusunan Dapil Pemilu 2024

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak Demi Kepentingan Anak