Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2020 - 06:35 WIB

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari

Tanjabbar.Genjambi.com – Seleksi Panitia Pengawasan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat direncanakan bulan Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kpud Tanjab Barat, bahwa pendaftaran calon PPK akan segera dilakukan. Dan saat ini masih mengunggu regulasi berupa PKPU RI.

Mengenai persyaratan, M Ilyas, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat mengatakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun dimungkinkan ada penegasan.

READ NEW  Safrial Resmikan Pasar Beduk Ramadhan Kuala Tungkal

Sedangkan tahapannya yaitu seleksi administrasi, rekam jejak, membuat fakta integritas dan batas usia minimal pendaftar. Namun kuncinya setiap calon memiliki fakta integritas dan tidak berpihak pada calon.

“Kuncinya penyelenggara itu jangan bermain, kalau sudah berat sebelah itu bakal susah. Kuncinya integritas,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, dalam syarat adminstrasi ada batasan usia yakni 17 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat serta tidak tergabung sebagai anggota Partai politik (Parpol).
Calon pendaftar juga harus menyertakan surat bebas narkoba dan berdomisili di wilayah kerja PPK-nya masing-masing.

READ NEW  Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kedatangan Tim Penilai Verifikasi Lapangan

Ilyas mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019, tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah bahwa jadwal perekrutan akan dilakukan per 1 Januari hingga 21 Maret 2020.

“Kalau sesuai jadwal, seleksi panitia pemilihan kecamatan dilaksanakan pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020,” ujarnya.

Tahapan ujian tertulis kemudian wawancara. Kemungkinan dengan sistem CAT.

READ NEW  Manfaatkan Sisa Pertandingan, Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal Piala Gubernur Jambi

Meski demikian pihaknya masih menunggu Juknis dari KPU RI. namun berdasarkan tahun sebelumnya dapat dijadikan gambaran perekrutan. WNI, memiliki KTP Elektronik sesuai domisili

“Itu belum baku, soalnya regulasinya belum turun. Cuman persyaratannya itu tidak jauh beda dari sebelumnya,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Tanjabbar Diharapkan Dari Putra Daerah

Daerah

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II

Daerah

Sosial Distacing, Jadi Alasan Perindag Tanjabar Hentikan Operasi Pasar Murah

Daerah

Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka

Daerah

Benih Lobster Senilai 40 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Daerah

Sukses Gelar Turnamen Game Online, Yogi : Insyaallah Setelah Lebaran Kita Akan Buat Event Yang Lebih Besar Lagi

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 14 MiliarĀ 

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat