Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2020 - 06:35 WIB

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari

Tanjabbar.Genjambi.com – Seleksi Panitia Pengawasan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat direncanakan bulan Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kpud Tanjab Barat, bahwa pendaftaran calon PPK akan segera dilakukan. Dan saat ini masih mengunggu regulasi berupa PKPU RI.

Mengenai persyaratan, M Ilyas, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat mengatakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun dimungkinkan ada penegasan.

READ NEW  Bawaslu Tanjabbar Menggelar Sosialisasi Pemilu Partisipasif Kilas Balik Pelanggaran Tahun 2019

Sedangkan tahapannya yaitu seleksi administrasi, rekam jejak, membuat fakta integritas dan batas usia minimal pendaftar. Namun kuncinya setiap calon memiliki fakta integritas dan tidak berpihak pada calon.

“Kuncinya penyelenggara itu jangan bermain, kalau sudah berat sebelah itu bakal susah. Kuncinya integritas,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, dalam syarat adminstrasi ada batasan usia yakni 17 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat serta tidak tergabung sebagai anggota Partai politik (Parpol).
Calon pendaftar juga harus menyertakan surat bebas narkoba dan berdomisili di wilayah kerja PPK-nya masing-masing.

READ NEW  Makanan Yang Lagi Tren Di Kuala Tungkal, Bakso Batok Kelapa Muda

Ilyas mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019, tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah bahwa jadwal perekrutan akan dilakukan per 1 Januari hingga 21 Maret 2020.

“Kalau sesuai jadwal, seleksi panitia pemilihan kecamatan dilaksanakan pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020,” ujarnya.

Tahapan ujian tertulis kemudian wawancara. Kemungkinan dengan sistem CAT.

READ NEW  Fraksi Golkar Tanjab Barat Berikan Catatan kepada Pemkab Tanjab barat

Meski demikian pihaknya masih menunggu Juknis dari KPU RI. namun berdasarkan tahun sebelumnya dapat dijadikan gambaran perekrutan. WNI, memiliki KTP Elektronik sesuai domisili

“Itu belum baku, soalnya regulasinya belum turun. Cuman persyaratannya itu tidak jauh beda dari sebelumnya,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jamaah Umrah Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Daerah

Mulyani Tidak Daftar Bacaleg, Apakah Maju Bupati ?

Daerah

Sejumlah Pejabat Eselon II Tanjab Barat Akan Dilantik Siang Ini

Daerah

Hari Terakhir Reses, Hamdani : Aspirasi Masyarakat Akan Saya Kawal Dan Perjuangkan

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencurian Buah Sawit

Daerah

Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Warga Di Merlung Terbakar

Daerah

Program Pelestarian Lingkungan Tzu Chi Sinarmas dan PT. LPPPI