Home / Daerah

Senin, 7 Juni 2021 - 16:15 WIB

Kapolres Intruksikan Larangan Pejabat Dan Personil Polres Ke Luar Kota

Tanjabbar.Genjambi.ID – Polres Tanjung Jabung Barat mengeluarkan intruksi larangan untuk pejabat dan personil kepolisian di Polres Tanjabbar untuk bepergian keluar kota. Intruksi ini diberikan mengingat kondisi zona wilayah Kabupaten Tanjabbar masuk dalam kategori Zona Merah.

Upaya ini dilakukan juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, senin (7/6).

READ NEW  Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi disiplin bagi personil Polres Tanjabbar yang ketahuan bepergian ke luar kota. Instruksi ini akan berlaku sampai dengan kondisi di Kabupaten Tanjabbar membaik.

“Kita intruksikan larangan kepada seluruh pejabat dan personil dan anggota Polres Tanjabbar untuk tidak bepergian keluar kota kecuali memang ada hal khusus dan juga telah mendapat izin,”sampainya.

Kapolres meminta kepada seluruh pejabat dan personil untuk bisa menaati aturan ini. Disisi lain, Kapolres berharap seluruh pejabat dan personil bisa menjadi kader untuk sosialisasi pencegahan di setiap tempat tugas termasuk di lingkungan masyarakat.

“Sehingga kita harapkan sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan yang di lakukan oleh Satgas bisa di laksanakan bersama dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.

(wis)

READ NEW  Diduga Korsleting Listrik pada Mesin Menjadi Penyebab Bus Terbakar di Batang Asam

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Hitung Kerugian Terkait Pondasi Jembatan Yang Dihantam Kapal

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Serahkan Berkas Calon Legislatif

Daerah

HMI Komisariat Syariah Gelar Sosialisasi Bahaya TBC, HIV, dan AIDS

Daerah

Awal Bulan April, Siswa SD/SMP Di Tanjabbar Akan Melaksanakan Ujian

Daerah

Program Pelestarian Lingkungan Tzu Chi Sinarmas dan PT. LPPPI

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia

Daerah

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM