Home / Daerah

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:00 WIB

Jelang Pilkades, Inspektorat Tanjab Barat Sudah Keluarkan 11 Surat Rekomendasi

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung barat mulai dihelat. Sampai kini, proses tahapan masih terus berlangsung.

Khusus untuk Kades petahana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tanjung jabung barat lebih selektif untuk menjaring pemimpin “bermasalah” kembali terpilih.

READ NEW  Ketua HNSI Tanjab Barat Berharap Ada Penambahan Kouta BBM Bagi Nelayan

Diketahui, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat telah mengeluarkan 11 rekomendasi untuk bakal calon kepala desa incumbent di kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Sampai hari ini sudah ada 17 kepala desa yang meminta rekomendasi dari inspektorat, yang kita setujui ada 11, sisanya menunggu.” Ucap Encep Jarkasih, Selasa (28/6/2022)

Lebih lanjut Encep mengatakan akan segera memberi batas waktu terkait kepala desa incumbent untuk yang belum menyelesaikan surat rekomendasi dari inspektorat.

“Adapun yang mereka harus selesaikan berbagai macam seperti keuangan pajak, bukti pajak dari KPP Pratama dan meminta buktinya.” Ungkapnya.

Encep menjelaskan desa incumbent yang belum menyelesaikan surat inspektorat adalah 3 desa yang berada di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Saya sebutkan 3 desa di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Tandasnya

READ NEW  BPBD Tanjabbar Ingatkan Nelayan Saat Melaut

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerkosaan Di Tempat Wisata, Sulaiman : Korban Lebih Banyak Dirumah Mengurung Diri

Daerah

FHT Gelar Buka Bersama Dan Penggalangan Dana Musibah Kebakaran Pangkal Duri

Daerah

Sosok Guru Pesantren As’ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Daerah

Sanksi Menunggu Untuk ASN Tanjab Barat Yang Lakukan Mudik Lebaran

Daerah

Angin Kencang Robohkan Rumah Warga Pengabuan, Satu Orang Terluka

Daerah

Operasi Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

Daerah

Sambut Hari Adhiyaksa, Kejari Tanjab Barat Laksanakan Vaksin Untuk Masyarakat

Daerah

Parpol di Tanjabbarat Diduga Mencatut Nama Warga Tanpa Pemberitahuan