Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung barat mulai dihelat. Sampai kini, proses tahapan masih terus berlangsung.
Khusus untuk Kades petahana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tanjung jabung barat lebih selektif untuk menjaring pemimpin “bermasalah” kembali terpilih.
Diketahui, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat telah mengeluarkan 11 rekomendasi untuk bakal calon kepala desa incumbent di kabupaten Tanjung Jabung barat.
“Sampai hari ini sudah ada 17 kepala desa yang meminta rekomendasi dari inspektorat, yang kita setujui ada 11, sisanya menunggu.” Ucap Encep Jarkasih, Selasa (28/6/2022)
Lebih lanjut Encep mengatakan akan segera memberi batas waktu terkait kepala desa incumbent untuk yang belum menyelesaikan surat rekomendasi dari inspektorat.
“Adapun yang mereka harus selesaikan berbagai macam seperti keuangan pajak, bukti pajak dari KPP Pratama dan meminta buktinya.” Ungkapnya.
Encep menjelaskan desa incumbent yang belum menyelesaikan surat inspektorat adalah 3 desa yang berada di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Saya sebutkan 3 desa di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Tandasnya