Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  Hamdani Siap Jadi Pimpinan DPRD Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirgahayu TNI ke-76, Kodim 0419/Tanjab Berbagi Paket 1000 Sembako

Daerah

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti

Daerah

Ketua KPUM Sayangkan Informasi Hoax Terkait Pengeroyokan Mahasiswa Saat Pemiliham Dema

Daerah

Pengurus HMI dan Kohati Komisariat Dakwah Hukum Resmi di Lantik

Daerah

Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tanam Mangrove Bersama TNI – Polri

Daerah

Camat Renahmendaluh : Satu Anak Dilarikan Kerumah Sakit Jambi

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Remisi Natal Kepada 12 Narapidana