Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  MD KAHMI Tanjab Barat Akan Gelar Musda

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Reses Masa Sidang II, Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan

Daerah

Breakingnews!! Longsor Hantam Rumah Warga di Kecamatan Senyerang

Daerah

Warga Kuala Tungkal Temukan Hewan Tapir di Perkebunan, Ini Kata BKSDA Jambi

Daerah

Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukungan Untuk Ganjar Pranowo – Mahfud MD

Daerah

Imbas Covid 19, Dua Perusahaan di Tanjabbar Tutup Dan Rumahkan Puluhan pekerja

Daerah

DPRD Tanjab Barat Akan Gelar PAW Partai PBB

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Pengumuman Nama-Nama Fraksi

Daerah

Berbeda Dari Safrial, Ini Alasan Sekda Tanjabbar Tidak Ikut di Vaksin