Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.
Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.
“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)
Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.
“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.
Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.
“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya
(Wis)