Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  Gelombang Tinggi, HNSI Tanjabbar Minta Instansi Terkait Beri Solusi Kepada Nelayan

Share :

Baca Juga

Bencana

Ini Daerah Rawan Banjir Versi BPBD Tanjabbar

Daerah

BEM STAI An-nadwah Kuala Tungkal Bagikan  Sembako Gratis Untuk Masyarakat

Daerah

Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Di Sungai Pengabuan

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Daerah

Sebanyak 235.641 Jiwa Sudah Tercoklit di Tanjab Barat

Daerah

Kabut Asap Makin Parah, HMI Tanjabbar Sindir Pemerintah Dengan Bagi-Bagi Masker

Daerah

Tidak Ada Narapidana di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022

Daerah

Webinar Literasi Digital, Kepala Bappeda dan Wakil Pimpinan BNI Beri Pencerahan tentang Tantangan Proses Transformasi Digital Bagi Kemajuan Perekonomian Indonesia