Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  Berikut Gaji dan Tunjangan Anggota Dprd Tanjab Barat Periode 2019 - 2024

Share :

Baca Juga

Daerah

Menuju WBK dan WBBM, Semua Pegawai Kejari Tanjabbarat Tanda Tangani Pakta Integritas

Daerah

DPC PDIP Tanjabbar Dan Fraksi PDIP Ucapkan Selamat Untuk H Abdullah

Daerah

Menjelang Ramadhan, Pelabuhan di Kuala Tungkal Sepi Pemudik

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Menggelar Sosialisasi Pemilu Partisipasif Kilas Balik Pelanggaran Tahun 2019

Daerah

Jadi Narasumber, Kejari Tanjab Barat Sampaikan Pentingnya Transparansi Penggunaan Dana Desa

Daerah

Dermaga Desa Teluk Kempas Rusak Usai Di Hantam Tugboat Maju Jaya

Daerah

Kampung Kerukunan Umat Beragama di Tanjab Barat Jadi Tujuan Roadshow Pertama Rombongan Kesbangpol se-Provinsi Jambi

Bencana

Breakingnews!! Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Sungsang Senyerang