Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  Pengurus Kabupaten PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2021-2025 Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Daerah

Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, H Abdullah : Yang Merupakan Kepentingan Rakyat Harus Kita Dukung

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Daerah

TNI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti

Daerah

Panwascam Tungkal ilir Resmi Umumkan Rekrut Panwas Tingkat Kelurahan Dan Desa

Daerah

Puluhan Mahasiswa di Tanjabbar Mengikuti Pelatihan Jurnalistik

Daerah

Masih Masa Pandemi, Festival Arakan Sahur Di Tanjabbar Kembali Ditiadakan

Daerah

Hadiri Acara Milad HMI, Anwar Sadat : Senior-Senior HMI Banyak Membantu Saya

Daerah

Kondisi Sekolah di Desa Suwaklabu Memprihatinkan