Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar yang juga Ketua dan Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) dilaporkan ke Polda Jambi ia juga akan melaporkan balik ke Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta.
Anggota DPRD Tanjabbar yang juga ketua koperasi KSUPJ, Budi Azwar mengatakan pihaknya akan melaporkan kembali atas laporan perusahaan PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup) le Mapolda Jambi.
“Saya akan laporkan balik ke Mabes Polri karena saya tidak bersalah,”katanya, Senin (22/3/2021)
Saat ditanya kapan akan melaporkan ke Mabes Polri. Ia menegaskan dalam waktu cepat akan melakukan laporan itu langsung ke Mabes.
“Kita menunggu kuasa hukum, tapi secepatnya kita akan berkordinasi juga nanti dengan DPRD dan partai,”ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan perusahaan itu sangat tidak baik. Dia menegaskan tidak ada pencurian sama sekali.
“Yang manen orang perusahaan, yang ngawas pihak perusahaan semuanya dari perusahaan,”ungkapnya.
Bahkan dia siap di gantung di monas jika apa yang dilaporkan tersebut terbukti. Menurutnya, yang dilakukan perusahaan itu sangat mencemarkan nama baiknya sebagai anggota DPRD Tanjabbar dan juga sebagai ketua koperasi.
“Kalau terbukti saya siap di gantung (red, Monas), kalau terbukti melakukan pencurian.”tandasnya
Informasi yang dihimpun PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup), afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi melaporkan ketua koperasi KSUPJ, Budi Azwar yang juga anggota DPRD Tanjabar komisi I dari Partai Golkar.
Laporan ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilahan milik perusahaan itu. Dalam laporan itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar 100 ton lebih buah sawit atau senilai Rp292 juta selama empat hari pada November 2020