Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Ketua Tim Pemenangan Cici - Muklis Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Imbas Covid 19, Dua Perusahaan di Tanjabbar Tutup Dan Rumahkan Puluhan pekerja

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergi TIMPORA Imigrasi Kuala Tungkal Dalam Memperkuat Pengawasan Orang Asing

Daerah

Wabup Hairan Hadiri Pelantikan BPD KKSS, IWSS dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir

Daerah

Masker Kain Gratis Sudah Mulai Dijahit Oleh UMKM Tanjabbar

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Daerah

Ketua Ranting Meninggal Dunia, Hamdani : Keluarga Besar DPC PDI Perjuangan Tanjabbar Berduka

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tanam Mangrove Bersama TNI – Polri

Daerah

Safrial Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Menjabat Tahun 2016-2021

Daerah

Rapat Pleno KPU Tanjabbar Selesai, UAS – Hairan Menang Pilkada Tanjabbar