Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan Menghanguskan Lima Rumah

Share :

Baca Juga

Daerah

Berikut Besaran Zakat Fitrah Di Tanjabar

Daerah

Pasca Lebaran, Harga Sembako di Sejumlah Pasar Kuala Tungkal Mengalami Naik dan Turun

Daerah

Ucapkan Sumpah Janji, Jamilah Dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Daerah

PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Beri Dukungan Moril Kepada Pemuda Yang Nekat Memanjat Kubah Masjid

Daerah

Terkait Banjir Perkebunan Warga Bramitam, Yogi : Kita Akan Panggil Pihak PT. WKS.

Daerah

KNPI Tanjabbar Menggelar Musda Pemilihan Ketua Baru

Daerah

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting