Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  MD Kahmi dan Forhati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Munas Ke-XI KAHMI di Palu

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Nataru, Sekda Tanjab Barat Himbau Tempat Wisata Taat Prokes

Daerah

Diduga Kanal Perusahaan Jebol Sebabkan Banjir di Tanjab Barat, Bupati Minta Pihak Terkait Bergerak

Daerah

Sepanjang 2021 Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen

Daerah

Tim Petir Polres Tanjabbar Berhasil Amankan Benur Senilai 20 M

Daerah

Lakukan Pembinaan P2WKSS, Amir Sakib : Kita Lakukan Yang Terbaik Untuk Desa Tungkal 1

Daerah

Pandemi Dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Daerah

Kegiatan Reses DPRD Tanjab Barat Dipadu Dengan Pelayanan Kependudukan

Daerah

Terkait Kisruh Internal PPP Pusat, DPC PPP Tanjab Barat Lebih Fokus Pemilu 2024