Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Safrial Turun Tangan Melihat Penumpang di Pelabuhan Roro Membludak

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Gubernur Jambi Kunker Ke Tanjabbar, Safrial : Terima Kasih Bapak Fahrori

Share :

Baca Juga

Daerah

Dituduh Mencuri, Budi Azwar : Saya Siap Digantung Kalau Bersalah

Daerah

Siswa SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Ikuti Simulasi Tatap Muka

Daerah

Polres Tanjabbar Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2019

Daerah

Zakiah Resmi Pimpin MD Forhati Tanjab Barat

Daerah

Kronologi Dugaan Penculikan Siswi SD di Tanjab Barat

Daerah

Diduga Korsleting Listrik pada Mesin Menjadi Penyebab Bus Terbakar di Batang Asam

Daerah

Gelar Rakercab, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Bahas Strategi Pemenangan Pemilu

Daerah

Sibuk Dinas Luar Daerah Bupati Tanjab Barat Lupa Peringati 1 Muharram