Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto : Korporasi harus Sejahterakan Rakyat

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Revisi UU Minerba: Edi Purwanto Desak Hentikan Penggunaan Jalan Umum untuk Tambang

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepanjang 2021 Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen

Daerah

Kapolres Cup 2022, Ketua PBSI Tanjab Barat : Junjung Tinggi Sportivitas

Daerah

Blanko E-KTP Di Tanjab Barat Habis, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Tanjabbarat

Daerah

Usai Resmikan Koramil, Danrem 042/Gapu Dan Bupati Tanjabbar Melihat Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Daerah

Dua Pekan Shalat Jumat di Tanjabbar Ditiadakan

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Daerah

Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

Daerah

Hasil Tes Swab, Wanita PDP Di Tanjabbar Keluar Pekan Depan