Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Breakingnews!! Mobil Iringan Bupati Tanjab Barat Kecelakaan

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Pemilihan Dema Molor, Mahasiswa An-Nadwah Minta Rektor Evaluasi Waka III

Share :

Baca Juga

Daerah

Budidaya Kepiting Soka di Kuala Tungkal

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Stay Productive & Creative Saat Pandemi Covid-19

Daerah

Kejaksaan Tinggi Jambi Dapat Hibah Tanah dari Gubernur Jambi

Daerah

Pengurus PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Rotasi Jabatan, Kasi Datun Kejari Tanjabbar Kini Dijabat Acep Vicky Rosnidar

Daerah

Diskoperindag Tanjab Barat Bubarkan 116 Koperasi Tak Aktif

Daerah

Angka Kasus Covid 19 Tanjabbar Meningkat, Tenaga Kesehatan Termasuk

Daerah

Hari ke 19 Coklit, Haziq : 4 Kecamatan Sudah Selesai