Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu Hingga Ganja Jenis Obat

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjab Barat Tahan Mobil Muatan Miras di Pelabuhan Roro Kual Tungkal

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat

Daerah

Breakingnews!! Longsor Hantam Rumah Warga di Kecamatan Senyerang

Daerah

Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi II, Yogi Akan Ajak Mitra Kerja Terus Dialog

Daerah

Parpol Pengusung Ganjar – Mahfud MD di Tanjung Jabung Barat Bentuk Tim Pemenangan Daerah

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan 421 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD di Pemilu 2024

Daerah

Yogi : Dimana Posko Yang Dikatakan Bupati

Daerah

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Identitas Di Desa Tanjung Tayas Berhasil Ditangkap