Home / Daerah / Kriminal

Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:41 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM

Tanjabbar.Genjambi.ID – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi Sabtu (14/01/23) membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.

“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat Nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli

READ NEW  Reses II, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Salah Satunya Infrastruktur

Mendapatkan keluhan dari Nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar subsidi untuk Nelayan.

“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk Nelayan,” sambung AKBP Padli

Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Dan akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Dua terduga pelaku ini diamankan di tempat berbeda.

READ NEW  HMI Tanjabbar Gelar Makrab Halal Bi Halal Seluruh Kader

“Terduga pelaku yang kita amankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi.

Kemudian, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi,” terang AKBP Padli

READ NEW  Awal Tahun, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

AKBP Padli menambahkan, awalnya tim mengamankan terduga pelaku MI di Kampung Nelayan. Dan dari terduga pelaku MI didapati informasi bahwasanya terduga pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Mendapati informasi itu, kemudian tim langsung melakukan pengembangan, dan saat tim tiba di kediaman terduga pelaku AS didapati bahwa terduga pelaku juga memiliki gudang yang berisi BBM Solar Subsidi yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres

Share :

Baca Juga

Daerah

Teror Pria Memakai Kolor Resahkan Warga Desa Sungai Dualap

Daerah

Berikut Pemenang Lomba Arakan Sahur dan Pawai Takbiran 1443 H

Daerah

Sebanyak 3.280 Vaksin Sinovac Tiba Di Tanjung Jabung Barat

Daerah

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Menyampaikan Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2020

Hukum

Beli Handphone Dari Uang Hasil Curian, Pemuda Umur 22 Tahun di Bekuk Polisi.

Daerah

Anwar Sadat Dan Istri Hadiri Perpisahan Dan Tasyakuran Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Daerah

Badko HMI Jambi Desak Pemprov Jambi Segera Relokasi Anggaran Penanganan Dampak Covid-19

Daerah

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Warga BTN Permata Hijau Gotong Royong Semprot Disenfektan