Home / Daerah

Senin, 22 Juli 2019 - 10:04 WIB

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Menyampaikan Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2020

PARIPURNA PERTAMA DPRD TANJAB BARAT MENYAMPAIKAN NOTA KEUANGAN DAN RANPERDA APBD 2020

Tanjabbar.GenJambi.Com – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna pertama DPRD Tanjab Barat, Senin (22/07/2019)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar dan Wakil ketua II DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, para anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD Tanjab Barat serta undangan lainnya.

READ NEW  Benih Lobster Senilai 40 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Wakil Ketua DPRD mulyani siregar dalam kesempatannnya pada rapat paripurna mengatakan bahwa rapat paripurna pertama ini kita bahas untuk penyampaian nota keuangan dan raperda APBD tahun 2020.

Sementara wakil Bupati Drs Amir Sakib dalam pemaparannya mengatakan ucapan terima kasih telah mengadakan rapat Pembahasan tentang nota keuangan dan raperda tentang APBD tahun 2020.

Pemerintah kabupaten Tanjabbar masih terus bekerja demi percepatan pertumbuhan untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat agar terciptnya masyarakat kabupaten yang maju.

READ NEW  Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

“Kita masih terus berupaya membangun infrastruktur, kesehatan, pendidikan agar masyarakat dapat sejahtera kedepan” pungkasnya

Lebih lanjut wabup amir mengatakan harus menyamakan persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan daerah serta menindak lanjuti permasalahan pokok yang kita hadapi saat ini dan dimasa mendatang.

“Kebutuhan dasar yang harus kita pikirkan antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perekonomian” tuturnya

Wabup amir mengatakan bahwa diperlukan intensitas koordinasi yang saling mendukung antara lembaga eksekutif dan legislatif terutama menyangkut konsep konsep.

READ NEW  DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Metode Omnibus Law

“Perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman atas berbagai kegiatan dengan tetap mengacu pada RPJMD, RKPD, hasil musrenbang, KUA dan PPAS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

Melalui rapat paripurna DPRD ini, wakil Bupati amir sakib uga berharap rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat lebih disempurnakan melalui masukan kritikan dan saran dari seluruh anggota dewan yang terhormat.(tim redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sampaikan Visi dan Misi, Taufik : Membangun Desa Sungai Kepayang Lebih Baik dan Lebih Maju

Bencana

Hery Saputra Minta Dinas Lingkungan Hidup Untuk Perhatikan Sampah di Kecamatam Bramitam

Daerah

Aplikasi SIMEKA Eror, Bupati : Kita Minta Pertanggungjawaban Kaban

Daerah

PPDB SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Terapkan Sistem Online dan Offline

Daerah

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar Murah

Daerah

Kejari Tanjabbar Sudah Terima Berkas SPDP Kasus Karhutla

Daerah

Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

Daerah

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah