Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Muda Dan Energik, Najib Zamzami Pimpin PKS Tanjabbarat

Share :

Baca Juga

Daerah

Curah Hujan Tinggi, Desa Sungai Baung Terendam Banjir

Daerah

Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Daerah

Urgensi Komisi Pelayanan Publik Di Tanjung Jabung Barat

Daerah

Kerja Sama Dengan Provinsi Riau. Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Semoga Kerjasama Ini Dapat Berjalan Disemua Lini

Daerah

Hamdani Siap Jadi Pimpinan DPRD Tanjabbar

Daerah

Polres Tanjabbar Sampaikan Angka Kriminalitas Mengalami Penurunan

Daerah

Meriahkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Lagu “Kuala Tungkal” Resmi di Launching

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Agendakan Rapat Internal Soal Batas Daerah