Home / Daerah

Senin, 21 November 2022 - 12:16 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Jabung barat menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten tanjung Jabung barat terkait pemberhentian sepihak oleh kades tersebut.

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

READ NEW  Peringati HUT ke-50, Basarnas Jambi Tanam 160 Bibit Mangrove

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjung Jabung barat telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/2022)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya

(wis)

READ NEW  Pekan Depan Kejari Tanjab Barat Hadirkan Saksi Ahli Terkait Korupsi Jaringan Air Bersih

Share :

Baca Juga

Daerah

Kue Bingke Khas Tungkal Jadi Menu Berbuka Favorit Masyarakat Selama Ramadhan

Daerah

Paguyuban Sinar Mas Jambi Kunjungi Panti Sosial “Budi Luhur”

Daerah

Kapolres Tanjabbar Gelar Apel Konsolidasi Ketupat 2019, Berikut Hasil Selama Operasi Ketupat.

Daerah

Atlit Panjat Tebing Kabupaten Tanjabbar Siap Tanding Di Kejurda Porprov

Daerah

FHT Gelar Buka Bersama Dan Penggalangan Dana Musibah Kebakaran Pangkal Duri

Daerah

PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Daerah

Safari Jumat, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Program Berkah