Home / Daerah

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:00 WIB

Jelang Pilkades, Inspektorat Tanjab Barat Sudah Keluarkan 11 Surat Rekomendasi

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung barat mulai dihelat. Sampai kini, proses tahapan masih terus berlangsung.

Khusus untuk Kades petahana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tanjung jabung barat lebih selektif untuk menjaring pemimpin “bermasalah” kembali terpilih.

READ NEW  Relawan Rajawali Sakti Gelar Nobar Debat Cawapres Pemilu 2024

Diketahui, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat telah mengeluarkan 11 rekomendasi untuk bakal calon kepala desa incumbent di kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Sampai hari ini sudah ada 17 kepala desa yang meminta rekomendasi dari inspektorat, yang kita setujui ada 11, sisanya menunggu.” Ucap Encep Jarkasih, Selasa (28/6/2022)

Lebih lanjut Encep mengatakan akan segera memberi batas waktu terkait kepala desa incumbent untuk yang belum menyelesaikan surat rekomendasi dari inspektorat.

“Adapun yang mereka harus selesaikan berbagai macam seperti keuangan pajak, bukti pajak dari KPP Pratama dan meminta buktinya.” Ungkapnya.

Encep menjelaskan desa incumbent yang belum menyelesaikan surat inspektorat adalah 3 desa yang berada di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Saya sebutkan 3 desa di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Tandasnya

READ NEW  Hermansyah Calon Kades Incumbent Daftar Pilkades Desa Kampung baru

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi III DPRD Tanjab Barat Tinjau Progres Pembangunan Sport Center

Daerah

Dinsos Tanjabbar Klaim Tidak Pernah Terima Bantuan Dari Ihsan Yunus

Daerah

Diskoperindag Tanjab Barat Bubarkan 116 Koperasi Tak Aktif

Daerah

Sampaikan Visi dan Misi, Taufik : Membangun Desa Sungai Kepayang Lebih Baik dan Lebih Maju

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Sementara, Hadiri Sidang Promosi Doktor Edi Purwanto

Daerah

KAHMI Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Seluruh Kader HMI Tanjabbar.

Daerah

Koordinator Kejati Jambi Jabat PLT Gantikan Togar Rafilion Yang Pindah Tugas

Daerah

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi