Home / Daerah

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:00 WIB

Jelang Pilkades, Inspektorat Tanjab Barat Sudah Keluarkan 11 Surat Rekomendasi

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung barat mulai dihelat. Sampai kini, proses tahapan masih terus berlangsung.

Khusus untuk Kades petahana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tanjung jabung barat lebih selektif untuk menjaring pemimpin “bermasalah” kembali terpilih.

READ NEW  PGRI Tanjab Barat Audiensi dengan Ketua DPRD Terkait Usulan Kenaikan TPP

Diketahui, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat telah mengeluarkan 11 rekomendasi untuk bakal calon kepala desa incumbent di kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Sampai hari ini sudah ada 17 kepala desa yang meminta rekomendasi dari inspektorat, yang kita setujui ada 11, sisanya menunggu.” Ucap Encep Jarkasih, Selasa (28/6/2022)

Lebih lanjut Encep mengatakan akan segera memberi batas waktu terkait kepala desa incumbent untuk yang belum menyelesaikan surat rekomendasi dari inspektorat.

“Adapun yang mereka harus selesaikan berbagai macam seperti keuangan pajak, bukti pajak dari KPP Pratama dan meminta buktinya.” Ungkapnya.

Encep menjelaskan desa incumbent yang belum menyelesaikan surat inspektorat adalah 3 desa yang berada di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Saya sebutkan 3 desa di wilayah ulu dan 3 desa di wilayah Ilir.” Tandasnya

READ NEW  Wabup Amir: Kesejahteraan Lansia Perlu Ditingkatkan

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Reses Masa Sidang II, Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan

Daerah

Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai KAHMI Tanjab Barat

Daerah

Terkait Pembangunan Jalan Di Desa Teluk Pengkah, Hamdani : Kita Minta Inspektorat Periksa

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tanam Mangrove Bersama TNI – Polri

Daerah

Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.

Daerah

Pemkab Tanjabbar Libatkan UMKM Untuk Membuat Masker Kain

Daerah

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi I B

Daerah

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi