Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:09 WIB

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Memperberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutus memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya, Selasa (25/1/2022)

Arnol menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. “Kita belum dapat suratnya untuk mengevakuasi.” Tandasnya.

READ NEW  Sibuk Dinas Luar Daerah Bupati Tanjab Barat Lupa Peringati 1 Muharram

Untuk diketahui dalam kasus ini sebelumya JPU menuntut terdakwa selama 2 tahub 6 bulan vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandinkan tuntutan jaksa.

READ NEW  Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Dalam dakwaan jaksa di jelaskan, Budi Azwar tersebut memberikan perintah kepada tiga terpidana lainnya yang saat ini sudah di vonis majelis hakim dan menjalani hukuman di Lapas Klas II B Kuala Tungkal.

Dalam dakwaan jaksa itu perintah Budi Azwar kepada para terpidana lainnya untuk memanen sawit yang ada di lokasi kemudian untuk dijual keluar perusahaan.

Ketiga terdakwa divonis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4  KUHP . Para terdakwa juga diwajibkan  membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Putusan 10 bulan tersebut di kurangi masa tahanan yang sudah di jalani ketiga terdakwa.

READ NEW  UMKM Radjea Coffe Wakili Asia Menuju London Coffee Festival

Vonis majelis hakim PN Kuala Tungkal itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun atau 18 bulan.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sudah di Coklit, Ketua DPRD : Mari Kita Sukseskan Pemilu Tahun 2024

Daerah

Peduli Tim Medis, SKK Migas – Mandala Energy Lemang Pte. Ltd. Distribusikan Bantuan APD Untuk Kecamatan Betara Dan Bram Itam

Daerah

Pelaksanaan Muscab IKAMI Sulsel Tanjab Barat Di Pertanyakan

Daerah

Masyarakat RT 20 BTN Permata Hijau Akan Laksanakan Pemilihan, Berikut Kandidatnya

Bencana

Breakingnews!! Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Sungsang Senyerang

Daerah

Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya

Daerah

DPRD Tanjab Barat Setujui Raperda Inisiatif Pemkab.

Daerah

Safrial Tinjau Lokasi Pencarian Korban Tenggelam Sungai Saren