Home / Daerah

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Bupati tanjab barat (kiri) ketua dprd tanjab barat (tengah), anggota dprd tanjab barat (kanan)

Bupati tanjab barat (kiri) ketua dprd tanjab barat (tengah), anggota dprd tanjab barat (kanan)

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ketua DPRD tanjung Jabung barat H. Abdullah. S.E bersama Bupati Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab serta forkopimda, ketua PKK serta camat melakukan panen raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara kabupaten Tanjung Jabung barat.Dalam panen tersebut ketua DPRD tanjung Jabung barat H. Abdullah sangat mengapresiasi langkah-langkah petani yang inovatif dalam proses penanaman cabai merah di desa lubuk terentang kecamatan betara kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah para petani cabai ini, mereka memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam cabai demi memajukan perekonomian.” Ujarnya, senin (18/1/2022)

Saya berharap kedepan para petani lain dapat juga memanfaatkan lahan tidur di saat Kondisi Pendemi Covid-19 untuk meningkatkan perekonomian di Tanjab barat.

“Kedepan kita berharap para petani kedepan lebih aktif dalam memanfaatkan lahan karena saya pikir para petani ini tetap optimis dalam membuat terobosan di sektor pertanian.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjabbarat Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tungkal Ilir

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bersama Nakes Vaksin Para Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Daerah

Peringati HUT ke-50, Basarnas Jambi Tanam 160 Bibit Mangrove

Daerah

Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan – Seyerang

Daerah

BAZNAS Tanjab Barat Gelar Khitanan Masal

Daerah

Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kapolres Tanjab Barat Jemput Ke Rumah-Rumah Warga

Daerah

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Daerah

Imbas BBM, Tarif Speedboat Kuala Tungkal – Tembilahan Naik