Home / Daerah

Senin, 3 Januari 2022 - 11:08 WIB

6 Kasus Tindak Pidana Khusus Berhasil Di Selesaikan Oleh Polres Tanjab Barat Selama 2021

Tanjabbar.Genjambi.ID – tindak pidana khusus yang di lakukan oleh polres Tanjung Jabung barat selama tahun 2021 menurun. Hal itu di katakan Kapolres AKBP muharman Arta mengatakan bahwa jumlah tindak pidana khusus selama tahun 2021 hanya sebanyak 7 kasus.

“Jumlah tindak pidana khusus tahun 2020 sebanyak 17 kasus sedangkan tahun 2021 hanya 7 kasus, hal itu tentu mengalami penurunan sebanyak 10 kasus sebesar -41,16%.” Ungkapnya, Senin (3/1/2021)

Lebih lanjut Kapolres menambahkan untuk penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2020 sebanyak 15 kasus.

“Kalau untuk 2021 penyelesaian tindak pidana khusus cuma sebanyak 6 kasus yang berhasil di selesaikan oleh polres tanjabbarat.” Katanya

Tindak pidana khusus Selama tahun 2021 yang polres katakan meliputi Tindak pidana UU ITE 1 kasus, Tindak Pidana Karhutla 3 kasus, Tindak Pidana P3H 1 kasus, TP illegal Fishing 2 kasus, jadi jumlah total 7 kasus selama tahun 2021.

“Kami simpulkan bahwa jumlah kasus tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan sebanyak 52%, dan jumlah penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2021 sebanyak 6 kasus dari 7 kasus.”tandasnya

(wis)

READ NEW  Edi Purwanto Raih Gelar Doktor Dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerakan Bagi Brosur Bahaya Covid-19 Dari Pemuda Tanjabbar

Daerah

Dampak Corona, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Mulai Lakukan Sidang Online

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 5 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Cerdas dan Aman Manfaatkan Marketplace

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Bencana

Komisi II DPRD Panggil Pihak PDAM Tirta Pengabuan Terkait Limbah di Desa Talangmakmur

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 7 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pejuang Anti Kabar Bohong (Hoaks)

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

Daerah

Polres Tanjabbar Amankan Warga Riau Bersama Ribuan Ekor Burung