Home / Daerah

Senin, 3 Januari 2022 - 11:08 WIB

6 Kasus Tindak Pidana Khusus Berhasil Di Selesaikan Oleh Polres Tanjab Barat Selama 2021

Tanjabbar.Genjambi.ID – tindak pidana khusus yang di lakukan oleh polres Tanjung Jabung barat selama tahun 2021 menurun. Hal itu di katakan Kapolres AKBP muharman Arta mengatakan bahwa jumlah tindak pidana khusus selama tahun 2021 hanya sebanyak 7 kasus.

“Jumlah tindak pidana khusus tahun 2020 sebanyak 17 kasus sedangkan tahun 2021 hanya 7 kasus, hal itu tentu mengalami penurunan sebanyak 10 kasus sebesar -41,16%.” Ungkapnya, Senin (3/1/2021)

Lebih lanjut Kapolres menambahkan untuk penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2020 sebanyak 15 kasus.

“Kalau untuk 2021 penyelesaian tindak pidana khusus cuma sebanyak 6 kasus yang berhasil di selesaikan oleh polres tanjabbarat.” Katanya

Tindak pidana khusus Selama tahun 2021 yang polres katakan meliputi Tindak pidana UU ITE 1 kasus, Tindak Pidana Karhutla 3 kasus, Tindak Pidana P3H 1 kasus, TP illegal Fishing 2 kasus, jadi jumlah total 7 kasus selama tahun 2021.

“Kami simpulkan bahwa jumlah kasus tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan sebanyak 52%, dan jumlah penyelesaian tindak pidana khusus selama tahun 2021 sebanyak 6 kasus dari 7 kasus.”tandasnya

(wis)

READ NEW  Ketua Umum HMI Tanjabbar Beri Dukungan Moril Kepada Ketum HMI BADKO Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Salah Satu Siswi Terpapar Covid, SMA 1 Tanjab Barat Kembali Belajar Daring

Daerah

Hari Laut Sedunia, Yogi : Gotong Royong Menjaga Laut Untuk Generasi Penerus

Daerah

PKS Tanjab Barat Gelar Aksi Turun Kejalan Tolak Kenaikan BBM

Daerah

Bupati Tanjab Barat Perintahkan Dinas Terkait Perbaiki Halte Yang Rusak

Daerah

Pimpin Apel Pasukan, Guntur : Tak Ada Takbir Keliling, Sejumlah Titik Jalan Akan Kita Lakukan Penyekatan

Daerah

Empat Desa Di Muarapapalik Jadi Titik Fokus TMMD Kodim 0419/Tanjab Bulan Mei Mendatang

Daerah

Keterbatasan Anggaran, Persitaj Tanjab Barat Tetap Siap Ikuti Liga 3 Asprov PSSI jambi

Daerah

Safrial Lepas Pawai Malam Takbiran 1440 H/2019 M.