Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  Sanksi Menunggu Untuk ASN Tanjab Barat Yang Lakukan Mudik Lebaran

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Parpol di Tanjabbarat Diduga Mencatut Nama Warga Tanpa Pemberitahuan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Upacara dan Syukuran Peringati HBI Ke-72 Tahun

Daerah

Hidayat pegang tongkat komando Resimen Mahasiswa Sultan Thaha Prov Jambi periode 2019 – 2022.

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tanam Mangrove Bersama TNI – Polri

Daerah

Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai E-Sport Indonesia Tanjung Jabung Barat

Daerah

Selama 2021 Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Menurun Drastis

Daerah

Beredar KTA Parpol Mantan Bupati Tanjab Barat, Safrial : Saya Masih PDIP

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda

Daerah

Ke Mekah Pakai Sepeda, Fauzan : Saya Sudah Niatkan Ini Hanya Untuk Ibadah