Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  Breakingnews!! Mayat Membusuk Hebohkan Masyarakat Desa Tanjung Tayas

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Ketua Tim Pemenangan Cici - Muklis Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan

Share :

Baca Juga

Daerah

Zakiah Resmi Pimpin MD Forhati Tanjab Barat

Daerah

Sudah Siap 90 Persen, Sekolah Ditanjabbar Tunggu Izin Bupati

Daerah

Masyarakat dan HMI Tanjab Barat Desak Bupati Segera Selesaikan Masalah Listrik

Daerah

KPU Tanjab Barat Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Daerah

Pererat Silaturahmi, Alumni PHI Tahun 2002 Buka Puasa Bareng

Daerah

Peringati Hari Bumi, Mapala Pamsaka Dan Relawan Mangrove Tanam Pohon

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Terus Berikan Himbauan Terkait Prokes Ke Masyarakat

Daerah

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP