Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 14 April 2020 - 04:44 WIB

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Kepala Dinas PMD Tanjabbar

Kepala Dinas PMD Tanjabbar

Kepala Dinas PMD Tanjabbar

Tanjabbar.Genjambi.com – Dana Desa (DD) Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) sudah di gelontorkan untuk gelombang pertama ke 114 desa. Namun, dana tersebut wajib sebagian untuk digunakan penanganan dan pencegahan covid-19 di setiap desanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Tanjabar, Noor Setyo Budi mengatakan DD sudah di cairkan untuk 114 desa yang ada di Tanjabar untuk gelombang pertama. “Sudah di transfer ke rekening desa masing masing” ungkap ya, Selasa (14/4/2020),”katanya.

READ NEW  Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai KAHMI Tanjab Barat

Dia menegasakan dana desa tersebut harus ada di alokasikan untuk penanganan dan pencegahan covid-19 di setiap desa. Baik itu dari peralatan kesehatan, maupun honor petugas gugus di luar PNS dan perangkat desa.

“Harus itu, sesuai dengan surat edaran dari kementrian PDT di anggarkan menyesuaikn dengan kondisi desa dan wilayahnya masing masing,”ujarnya

Menurutnya, nantinya terkait berapa hlbesarannya akan di tentukan bersama dengan camat setempat.

“Nantinya akan ada rapat dengan camat, di sana akan di putuskan berapa besaran masing masing, sesuai dengan zona covid-19,”tegasnya

Noor menyebutkan pencairan dana desa di 2020 kali ini merupakan yang ke 7 kali. Dana itu, di cairkan pada tahap pertama yakni sebesar 60 persen dari total anggaran desa masing masing.

“Kita tanjabar hanya dua kali pencairan karena mendapat tertib administrasi, selain kita ada Muaro Jambi dan Batanghari di Jambi ini,”sebutnya.

Dia berharap agar kepala desa dapat bijak menggunakan dana desa. Bahkan, harus tau tupoksi dana desa itu. “Kita berharap dana desa dapat digunakan sebaik mungkin,”pungkasnya

READ NEW  GP Ansor Bramitam Buka Posko Peduli Covid-19

Pencairan Dana Desa di 114 desa di Tanjabbar tahap 1 tahun 2020 ini telah selesai. Pencairan dana desa di Tanjabbar ini dimulai sejak tanggal 7 Maret lalu untuk 3 Desa, dilanjutkan 71 desa dan 33 desa untuk bulan April serta 7 desa terakhir yang ditransfer.

“Sesuai info KPPN sudah ditransfer,”kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rajiun Sitohang secara singkat.

(Wis)

READ NEW  Manfaatkan Sisa Pertandingan, Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal Piala Gubernur Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Sanksi Menunggu Untuk ASN Tanjab Barat Yang Lakukan Mudik Lebaran

Daerah

Sekretaris KNPI Tanjabbar Minta Tim Gugus Update Info Covid-19

Daerah

Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan

Daerah

151 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Tanjab Barat

Daerah

Budidaya Kepiting Soka di Kuala Tungkal

Daerah

Hari Anak Nasional, Pemkab Tanjabbar Deklarasi ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’

Daerah

BreakingNews : Vaksin Sinovac Meluncur ke Tanjabbar

Daerah

Pasca Lebaran, Wabup Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Absensi Pegawai