Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:32 WIB

Tanjab Barat Targetkan 3.500 Hektar Lahan Untuk Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalokasikan replanting kelapa sawit di tahun 2022 ini seluas 3.500 hektare. Target ini mengalami penurunan dari tahun 2021.

Kepala dinas perkebunan dan peternakan tanjung Jabung barat yang di sampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli mengatakan Tanjab barat mendapat alokasi replanting atau peremajaan kelapa sawit itu, sebagai bentuk upaya meningkatkan produktivitas.

“Kita melihat cukup luas perkebunan kelapa sawit di tanjung Jabung barat ini, maka dari itu kita usahakan untuk direplanting. 3.500 hektare yang dialokasikan.” Ujarnya, Selasa (15/2/2022)

Lebih lanjut zulkafli menambahkan untuk tahun ini Tanjab barat mengalami penurunan luasan hektare yang mana pada tahun 2021 Tanjab barat mengalomasikan sekitar 4.000 hektar.

“Kalau untuk tahun sebelumnya kita mengalokasikan sebesar 4.000 hektar, jadi tahun ini ada penurunan.” Ungkapnya

Meski tiap tahun di alokasikan untuk replanting, petani masih enggan untuk melakukan replanting, padahal kita tau harga sawit lagi sangat bagus.

“Mereka enggan replanting, harga lagi bagus. Kami pun memahami itu, dan tidak bisa memaksa petani untuk replanting, agar kuota 3.500 hektar itu termanfaatkan dengan maksimal,” tandasnya.

(wis)

READ NEW  Empat Desa Di Muarapapalik Jadi Titik Fokus TMMD Kodim 0419/Tanjab Bulan Mei Mendatang

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Daerah

Sudah Siap 90 Persen, Sekolah Ditanjabbar Tunggu Izin Bupati

Daerah

Breakingnews!! Mayat Membusuk Hebohkan Masyarakat Desa Tanjung Tayas

Daerah

100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, PT LPPPI Gelar Donor Darah

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika Melalui Saluran Air

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 14 MiliarĀ 

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu