Home / Daerah

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:02 WIB

Rayakan HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan Bansos

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan bakti sosial dalam Rangka merayakan Dirgahayu HUT RI ke-76 di Kuala Tungkal.

Kegiatan dilepas oleh Kajari Tanjab Barat, Tigor Rafilion, SH di Halaman Kantor Kejari Jalan Letkol Pol. Toegino Kuala Tungkal, Kamis (19/08/21).

“Kegiatan ini melaksanakan giat baksos Kejati Jambi sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Kajari Tigor.

Kajari menyebutkan Bakti Sosial ini berupa pemberian 100 paket sembako dengan sasaran para Tukang Becak, Tukang Ojek dan Tukang Gerobak.

“Kemudian Petugas Kesehatan dan Petugas pemulasaraan (penggali Kubur) termasuk supir Ambulan,” ujar Kajari.

Kegiatan Bakti Sosial dilaksanakan dengan cara turun ke jalanan dan diberikan langsung kepada yang berhak menerima.

READ NEW  Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan Berprestasi, Berikut Daftar Camat Teladan

Kejari mengharapkan bantuan yang dibagikan dapat bermanfaat bagi warga yang menerima. Sebab, pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir.

READ NEW  Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Tanjabbar.

Nampak terlibat dalam kegiatan Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasubag Pembinaan, Kasi Pidana Umum, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti serta para Jaksa Fungsional dan Staf.

READ NEW  Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi II, Yogi Akan Ajak Mitra Kerja Terus Dialog

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Batik Dari Kemenkumham

Daerah

Resmi Ditutup, Pelamar CPNS Tanjung Jabung Barat Mencapai Ribuan

Daerah

Tarkait Utang Piutang, inah di Bunuh Dengan Cara Dicekik

Daerah

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari

Daerah

Peduli Tim Medis, PT Tristan Persada Mandiri Sumbang APD

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia

Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Jalan Panglima

Daerah

Satu Orang Reaktif, Petugas : Akan Dilakukan Rapid Tes Kedua Terhadap Yang Bersangkutan