Home / Daerah

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:18 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Produksi Terbatas di Tanjab Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) meringkus TRS pelaku perambahan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendalu seluas 10 Hektare (Ha).

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Septia Intan Putri, mengatakan pihaknya menangkap pelaku yang diduga melakukan perambahan di kawasan HPT yang secara hukum tidak di perbolehkan di lakukan perambahan.

“Saat di tangkap pelaku tengah melakukan pemebangan di lokasi pada Feruari 2022 lalu saat itu tim yang menuju lokasi menempuh perjalanan 2 jam,” katanya, Selasa (8/3/2022)

Dari lokasi polisi menyita sejumlah barang bukti perambahan hutan seperti mesin sinso, minyak bensin dalam galon dan peralatan lainnya yanh digunakan pelaku.

“Ada beberapa barang bukti yang kita dapatkan dari lokasi. Perambahan hutan ini harus di Operasi Tangkap Tangan (OTT),” sebutnya.

Kata Septia pelaku sudah melakukan pembukaan lahan seluas 10 Ha. Hal itu berdasarkan pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat. Kemudian, terkait kawasan perhutanan pihaknya juga sudah memastikan jika wilayah yang di rambah tersebut masuk dalam kawasan HPT.

“Kita juga sudah periksa saksi ahli seperti dari BPN, kehutanan dan polisi hutan,” ungkapnya

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun.

“UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahah dan kerusakan hutan.” Tandasnya

READ NEW  Sikap Tim Gugus Covid 19 Tanjabbar Membuat Anggota DPRD Tanjabbar Berang

Share :

Baca Juga

Daerah

Guntur : 10 Desa Berpotensi Sebagai Jalur Penyelundupan Benur Dan Narkoba

Daerah

4 Anggota Keluarga PDP di Tanjabbar Turut di Rapid Tes, Taharudin: Hasilnya Negatif

Daerah

Tampil Indah Dengan Warna, Pelabuhan WFC di Padati Pengunjung

Daerah

Terkait Seleksi Penerimaan Petugas Damkar, Hamdani : Penerimaannya Harus Sesuai DPA

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

MTQ Ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Daerah

Libur Lebaran, Becak Kuala Tungkal di Minati Pengunjung