Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 21:31 WIB

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan operasi yustisi dalam kesempatan ini empat surat peringatan pertama diberikan kepada empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan empat mini market tersebut karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Ini berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/4/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan aktif terutama masyarakat, kita dan semuanya.”tutupnya

(wis)

READ NEW  Seluruh Pegawai Kejari Tanjab Barat di Vaksin Booster

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Tapal Batas, Pimpinan DPRD Tanjab Barat Temui Kemendagri

Daerah

Kemenag Tanjabbar Tunggu Intruksi Pusat Terkait Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Daerah

BPBD Tanjabbar Ingatkan Nelayan Saat Melaut

Daerah

Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Amrina : Kami Siap Kawal Pemilu

Daerah

Pekan Depan Kejari Tanjab Barat Hadirkan Saksi Ahli Terkait Korupsi Jaringan Air Bersih

Daerah

Berikut Jumlah Kouta Usulan CPNS Dan PPPK Untuk Tanjabbar.

Daerah

Paguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis Dan Penyuluhan Sikat Gigi Untuk Siswa

Daerah

Bertemu Wabup Tanjab Barat, Agus Sumantri : Anak-Anak Kita Butuh Support