Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 21:31 WIB

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan operasi yustisi dalam kesempatan ini empat surat peringatan pertama diberikan kepada empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan empat mini market tersebut karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Ini berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/4/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan aktif terutama masyarakat, kita dan semuanya.”tutupnya

(wis)

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat Desa Di Muarapapalik Jadi Titik Fokus TMMD Kodim 0419/Tanjab Bulan Mei Mendatang

Daerah

BAZNAS Tanjab Barat Gelar Khitanan Masal

Daerah

Hari Anak Nasional, Pemkab Tanjabbar Deklarasi ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’

Daerah

162 Santri Asal Jatim Diperbolehkan Pulang Kampung

Daerah

Bupati Tanjab Barat lakukan Inspeksi Mendadak di Sejumlah OPD

Daerah

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Daerah

Polres Tanjabbar Kukuhkan Tim GEMMPUR

Daerah

Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya