Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 21:31 WIB

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan operasi yustisi dalam kesempatan ini empat surat peringatan pertama diberikan kepada empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan empat mini market tersebut karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Ini berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/4/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan aktif terutama masyarakat, kita dan semuanya.”tutupnya

(wis)

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan "The Class Of 21 Great Party"

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Daerah

Sinergi Polres Tanjab Barat dan MUI Tanjab Barat untuk Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Daerah

Tidak Serius Tanggapi DBD di Tanjabbar, Satu Anak Meninggal Dunia

Daerah

Rapat Evaluasi, Masyarakat Tanjabbar Mulai Lemah Terapkan Prokes

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Menggelar Sosialisasi Pemilu Partisipasif Kilas Balik Pelanggaran Tahun 2019

Bencana

Alami Sakit Perut Saat Minum Air Bermerek Wigo, YLKI Tanjabbar Akan Surati Perusahaan

Daerah

Proyek Pengaspalan Jalan Baru Sidorejo Kecamatan Bram Itam di Ragukan.

Daerah

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP