Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 21:31 WIB

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan operasi yustisi dalam kesempatan ini empat surat peringatan pertama diberikan kepada empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan empat mini market tersebut karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Ini berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/4/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan aktif terutama masyarakat, kita dan semuanya.”tutupnya

(wis)

READ NEW  Marcelo Bellah Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Edi Purwanto Bakar Semangat Kader PDIP Jambi Optimis Raih Kemenangan Ganjar-Mahfud Presiden 2024

Daerah

Sejumlah Sekolah Tunggu Surat Edaran Pemkab Terkait Belajar Tatap Muka

Daerah

KPU Tanjab Barat Butuh 402 PPS

Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Lakukan Sidak Pasar

Daerah

Polres Bersama Nakes Vaksin Para Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Daerah

Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan – Seyerang

Daerah

DPRD Tanjabbar Sepakat Penundaan Gedung Banggar

Daerah

KKSS Tanjab Barat Dilantik, Yogi : Kita Akan Bersinergi Kedepan Dalam Membangun Daerah