Tanjabbar.Genjambi.ID – angka kasus perceraian selama 2021 di kabupaten Tanjung Jabung barat, provinsi Jambi meningkat. terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.
Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.
“Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi. Rabu (29/12/2021)
Terkait meningkatnya jumlah gugatan selama 2021, Ghozi menjelas penyebab terjadinya perceraian di Tanjab barat yang paling banyak selama tahun 2021 adalah faktor ekonomi.
“Selama tahun 2021 faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian di Tanjab barat, tercatat sebanyak 209 perceraian yang di akibatkan oleh faktor ekonomi” terangnya
Lebih lanjut Ghozi menambahkan selain faktor ekonomi faktor perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab perceraian.
“Faktor perselisihan sebanyak, faktor meninggalkan salah satu pihak dan di hukum penjara.” Tandasnya
(wis)