Home / Daerah

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:56 WIB

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Paling Banyak Suami-Istri Bercerai Di Tanjab Barat

Tanjabbar.Genjambi.ID – angka kasus perceraian selama 2021 di kabupaten Tanjung Jabung barat, provinsi Jambi meningkat. terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.

READ NEW  Jaga Silahturahmi, Dandim 0419 Tanjab Gelar Halal BiHalal Bersama Pemkab Tanjabbar

Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.

“Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi. Rabu (29/12/2021)

Terkait meningkatnya jumlah gugatan selama 2021, Ghozi menjelas penyebab terjadinya perceraian di Tanjab barat yang paling banyak selama tahun 2021 adalah faktor ekonomi.

“Selama tahun 2021 faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian di Tanjab barat, tercatat sebanyak 209 perceraian yang di akibatkan oleh faktor ekonomi” terangnya

Lebih lanjut Ghozi menambahkan selain faktor ekonomi faktor perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab perceraian.

“Faktor perselisihan sebanyak, faktor meninggalkan salah satu pihak dan di hukum penjara.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Panwascam Tungkal ilir Resmi Umumkan Rekrut Panwas Tingkat Kelurahan Dan Desa

Share :

Baca Juga

Daerah

Terjatuh Di Pembuatan Septictank, Dua Anak Di Betara Meninggal Dunia

Daerah

Pemkab Tanjabbar Dan SKK Migas Panen Raya

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Kegiatan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad Dan Hari Santri

Daerah

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Gelar Demo Tuntut Kepala Sekolah

Daerah

Bupati Tanjab Barat Buka Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021

Daerah

Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi II, Yogi Akan Ajak Mitra Kerja Terus Dialog

Daerah

Reses di Kuala Indah, Ketua DPRD ingatkan Penurunan Angka Stunting

Daerah

Komisi III DPRD Akan Panggil Instansi dan Rekanan Terkait Jalan Desa Sri Agung