Home / Daerah

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:31 WIB

KPU Tanjab Barat Butuh 402 PPS

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung barat telah membuka rekrutmen Badan Ad Hoc. Yakni, panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilu di tingkat kelurahan/desa, Rekrutmen tersebut dapat diikuti melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) dibuka mulai 18 sampai 27 Desember 2022.

M. Ilyas Komisioner KPU Tanjung Jabung barat Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM mengatakan pembentukan PPS ini merupakan langkah KPU Tanjung Jabung barat dalam tahapan Pemilu 2024. Sebab, sebelumnya telah menyelesaikan rekrutmen PPK.

“KPU Tanjung Jabung barat telah melakukan rekrutmen PPS sesuai dengan jadwal dan tahapan yang tercantum dalam PKPU (peraturan KPU) tentang pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc,” katanya, rabu (21/12/2022).

M. Ilyas menjelaskan, untuk kebutuhan rekrutmen PPS. KPU Tanjung Jabung barat membutuhkan 402 PPS dari 134 desa/kelurahan.

“Tidak ada yang penambahan jumlah anggota. Yakni, setiap kelurahan/desa akan terpilih 3 anggota PPS melalui rekrutmen tersebut,”ucapnya

Terkait kendala apa saja yang menghambat penerimaan pps kali ini, Ilyas mengatakan bahwa ada beberapa laporan tentang akun yang sudah terdaftar, maka dari itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke nomor kontak yang sudah tertera di pengumuman.

“Kendala nya ada yang email yang sudah terdaftar namun eror, itu bisa langsung hubungi nomor kontak yang ada di pengumuman, nanti di arahkan untuk segera mereset akun tersebut, karena untuk mereset itu hanya KPU pusat yang bisa.” Pungkasnya

Lebih lanjut, dalam rekrutmen PPS ini menggunakan aplikasi Siakba yang dapat diakses melalu https://siakbakpu.go.id sebagai alat bantu pendaftaran pengumuman, dan pengelolaan data.

READ NEW  Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Air Bersih, 8 Saksi Dihadirkan Salah Satunya Dirut PDAM Tirta Pengabuan

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Agendakan Rapat Internal Soal Batas Daerah

Daerah

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Daerah

Polres Tanjabbar Adakan Pelatihan dan Simulasi Pemakaman Pasien Covid 19

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data

Daerah

Tidak Ada Narapidana di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022

Daerah

Sinergi TIMPORA Imigrasi Kuala Tungkal Dalam Memperkuat Pengawasan Orang Asing

Daerah

Bikin Onar, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

Daerah

Penjualan Sapi di Tanjab Barat Masih Stabil