Tanjabbar.Genjambi.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung barat telah membuka rekrutmen Badan Ad Hoc. Yakni, panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilu di tingkat kelurahan/desa, Rekrutmen tersebut dapat diikuti melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) dibuka mulai 18 sampai 27 Desember 2022.
M. Ilyas Komisioner KPU Tanjung Jabung barat Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM mengatakan pembentukan PPS ini merupakan langkah KPU Tanjung Jabung barat dalam tahapan Pemilu 2024. Sebab, sebelumnya telah menyelesaikan rekrutmen PPK.
“KPU Tanjung Jabung barat telah melakukan rekrutmen PPS sesuai dengan jadwal dan tahapan yang tercantum dalam PKPU (peraturan KPU) tentang pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc,” katanya, rabu (21/12/2022).
M. Ilyas menjelaskan, untuk kebutuhan rekrutmen PPS. KPU Tanjung Jabung barat membutuhkan 402 PPS dari 134 desa/kelurahan.
“Tidak ada yang penambahan jumlah anggota. Yakni, setiap kelurahan/desa akan terpilih 3 anggota PPS melalui rekrutmen tersebut,”ucapnya
Terkait kendala apa saja yang menghambat penerimaan pps kali ini, Ilyas mengatakan bahwa ada beberapa laporan tentang akun yang sudah terdaftar, maka dari itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke nomor kontak yang sudah tertera di pengumuman.
“Kendala nya ada yang email yang sudah terdaftar namun eror, itu bisa langsung hubungi nomor kontak yang ada di pengumuman, nanti di arahkan untuk segera mereset akun tersebut, karena untuk mereset itu hanya KPU pusat yang bisa.” Pungkasnya
Lebih lanjut, dalam rekrutmen PPS ini menggunakan aplikasi Siakba yang dapat diakses melalu https://siakbakpu.go.id sebagai alat bantu pendaftaran pengumuman, dan pengelolaan data.
(wis)