Tanjabbar.Genjambi.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di aula kantor KPU, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno dibuka langsung oleh ketua KPU Tanjung Jabung Barat M. Rum beserta seluruh Anggota Komisioner Dan Komisioner Bawaslu serta dihadiri oleh Forkopimda, para pemimpin Partai Politik pengusung.
Dimana sebelum penetapan nomor urut pemilihan ini melalui proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
Pada saat pencabutan nomor undian, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zumi Anwar Sadat – Katamso mendapatkan Nomor urut 1, Cici – Muklis mendapatkan Nomor Urut 2, Hairan – Amin Mendapatkan Nomor Urut 3.
Terimakasih kepala seluruh penyelenggara dan Tim kemenangan pihak Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang telah bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan ini.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan Rapat Pleno terbuka pada pencabutan nomor undian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat berjalan aman dan lancar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat M. Rum.
(wis)