Home / Daerah

Rabu, 15 Maret 2023 - 08:10 WIB

KPU : Coklit di Tanjung Jabung Barat Sudah 100 Persen

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung barat provinsi jambi mengaku pencocokan dan penelitian (coklit) di Tanjung Jabung barat yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sudah mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota KPU Tanjab Barat Ahmad Haziq divisi perencanaan dan data, dirinya mengatakan Tanggal 14 Maret 2023 adalah batas akhir Coklit. Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantralih) di Kabupaten Tanjab Barat telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih pada Pemilu 2024. Bahkan sebelum hari terakhir sudah selesai 100%.

“Tanggal 14 maret hari terakhir coklit. Alhamdulillah tanjung Jabung barat sudah selesai 100% pada tanggal 13 Maret, Apresiasi buat pantarlih yang sangat luar biasa,” ucapnya, Rabu (15/3/2023)

Lebih lanjut Haziq mengatakan Berbagai tantangan dilalui mereka untuk memastikan warga yang sudah berhak memilih tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Mereka adalah ujung tombak untuk melindungi hak konstitusi warga.

“Banyak dinamika yang mereka hadapi di lapangan. Bahkan ada beberapa pantralih di Kabupaten Tanjab Barat yang mengalami musibah seperti kecelakaan, bahkan di marah-marah dalam proses kerja mereka. Semua hal itu didedikasikan untuk memastikan warga sudah terdaftar sebagai pemilih,” ungkapnya

Atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung barat dan pribadi, saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kerja keras rekan-rekan tersebut.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada kita semua dan Pemilu 2024 di Indonesia berjalan aman dan lancar,” ujarnya

“Mereka juga manusia yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan. Di antara kelebihannya pun juga ada kekurangan,” sambungnya

Terkait jika masih ada masyarakat yang terlewatkan yang belum di Coklit, KPU Tanjab barat meminta kepada masyarakat tersebut agar menghubungi pihak KPU Tanjab barat atau melalui PPK dan PPS dengan membawa dokumen pendukung berupa KTP elektronik dan Kartu keluarga (KK)

READ NEW  Program Jaksa Menyapa, Kejari Tanjab Barat Dialog Lewat Radio

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

400 Vaksin PMK Diterima Pemkab Tanjab Barat

Daerah

Anggota Komisi 5 DPR RI, Edi Purwanto Kritisi Truk Bodong Beroperasi di Tanjung Priok.

Daerah

Ini Kata Kadishub Tanjab Barat Terkait Angkutan Penumpang Dan Barang Yang Menumpuk

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi

Daerah

Tidak Ada Narapidana di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022

Daerah

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Daerah

Ketua HNSI Tanjab Barat Berharap Ada Penambahan Kouta BBM Bagi Nelayan