Home / Daerah

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:54 WIB

Program Jaksa Menyapa, Kejari Tanjab Barat Dialog Lewat Radio

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan negeri tanjungjabung barat melaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa bertempat di radio RSPD 100.7 FM kabupaten TanjungJabung barat, Selasa (26/7/2022)

Kajari tanjungjabung barat melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan saat menyapa di radio RSPD 100.7 FM bahwa pelaksanaan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika tanjabbarat melalui Radio RSPD 100.7 FM Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Kami kejaksaan tanjungJabung barat bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi terkait jaksa menyapa.” Ucapnya

Lebih lanjut Lutfi menambahkan materi yang di sampaikan yaitu tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

“Fokus kita terkait tentang penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice di wilayah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ungkapnya

Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat.

READ NEW  Hadiri Puncak Peringatan Harganas XXVI di Kalsel, Safrial : Keluarga Menjadi Tempat Sempurna Untuk Menanamkan Nilai Karakter

(wis/adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan TMMD Kodim 0419/Tanjab

Daerah

Safrial Buka Pencanangan Pelaksanaan Vaksinisasi Covid 19

Daerah

BAZNAS Tanjab Barat Gelar Khitanan Masal

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pelopor Masyarakat Digital yang Taat Hukum

Daerah

Penumpang Jalur Roro Mengalami Kenaikan Jelang Tahun Baru

Daerah

Ucapkan Sumpah Janji, Jamilah Dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Daerah

PT LPPPI dan MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Program Pelatihan Pengurusan Jenazah

Daerah

Jelang Pilkades, Inspektorat Tanjab Barat Sudah Keluarkan 11 Surat Rekomendasi