Home / Daerah

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:12 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

READ NEW  KPU Tanjab Barat Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

” Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

” Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

” Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati harapnya.

(wis)

READ NEW  Salah Satu Siswi Terpapar Covid, SMA 1 Tanjab Barat Kembali Belajar Daring

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur Jambi Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi

Daerah

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi I B

Daerah

Kapolres Cup 2022, Ketua PBSI Tanjab Barat : Junjung Tinggi Sportivitas

Daerah

Awal Tahun 2021, Harga Ayam Potong Di Kuala Tungkal Naik

Daerah

Polres Tanjabbar Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019.

Daerah

Rhoma Irama Ceramah Di Tanjabbarat, Catat Tanggalnya

Daerah

Ratusan Buruh PT Inti Indosawit Subur Mogok Kerja Terkait Upah

Daerah

Status Penangganan Covid 19 di Tanjabbar Naik Menjadi Tanggap Darurat