Home / Daerah

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:12 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

READ NEW  Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

” Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

” Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

” Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati harapnya.

(wis)

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Share :

Baca Juga

Daerah

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Daerah

Program Pelestarian Lingkungan Tzu Chi Sinarmas dan PT. LPPPI

Daerah

Terkait Kenaikan Harga BBM, Besok HMI Tanjab Barat Akan Geruduk Kantor DPRD

Daerah

Ketua DPRD Buka Kegiatan FGD Pra-Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat

Daerah

Tempat Wisata Di Tanjab Barat Kembali Ditutup

Daerah

Gelar Rakercab, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Bahas Strategi Pemenangan Pemilu

Daerah

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Upacara dan Syukuran Peringati HBI Ke-72 Tahun

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan TMMD ke-113 Tahun