Home / Daerah

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:09 WIB

Kejari Tanjabbar Sudah Terima Berkas SPDP Kasus Karhutla

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerima berkas Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan ( SPDP ) terkait dengan perkara Kebakaran Hutan dan Lahan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Wawan Setiawan, Selasa (23/3)

Disampaikan oleh Wawan bahwa adapun perkara karhutla yang telah masuk dengan tersangka atas nama Arya Hariyanto warga Desa Margo Rukun, Kecamatan Pengabuan. Arya diketahui melakukan pembakaran lahan dengan luasan lahan sekira 2,5 hektare.

“Kita baru terima spdp itu tertanggal 22 Maret atau tepatnya Senin sore dan sekarang masih di sekretariat belum masuk ke kami,”katanya

Lebih lanjut diterangkan olehnya bahwa setelah SPDP masuk ke pihak pidum pihaknya atau masuk dalam tahap P16 maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak penyidik. Jika berkas tersebut telah diberikan oleh pihak Kejaksaaan maka pihaknya akan melakukan penelitian pemberkasan tersebut.

“Saat ini baru tahap pertama penelitian. Nanti juga akan di teliti apakah memenuhi syarat formil dan materil. Kalo sudah lengkap kami nyatakan P21 selanjutnya penyerahan TSK dan barang bukti,” tambahnya

Adapun dalam perkara ini, atas nama Arya Hariyanto disangkakan pasal 108 jo 69 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 atau Pasal 188 KUHPidana.

READ NEW  Mapala Pamsaka STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Galang Dana Untuk Korban Kebakaran Tanjab Timur

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Kopi Meriahkan HUT Tanjabbar ke- 54 dan HUT RI ke- 74

Daerah

Muda Dan Energik, Najib Zamzami Pimpin PKS Tanjabbarat

Daerah

Breakingnews!! 9 Pria di Tanjabbar Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Daerah

Belum Lama Menjabat PLT Kadis Perkim Tanjabbar Dicopot, Ini Penggantinya

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Tanpa Izin, Foto Berita Media Online jelajahperkara.com di Persoalkan Aliansi Wartawan di Tanjab Barat

Daerah

Dirut RSUD KH Daud Arif Bantah Ada Pasien PDP

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Pemberdayaan UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19