Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Angkutan Penumpang diPelabuhan Roro Tutup Pertanggal 1 April Mendatang

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  HMI Tanjabbar Apresiasi Bupati Yang Akan Turun Langsung Ke Lokasi

Share :

Baca Juga

Bencana

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Angkat Bicara Terkait DBD

Daerah

Razia Lapas Kuala Tungkal, Warga Binaan Kedapatan Simpan Hp dan Sajam Rakitan

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Panggil Pihak Desa Sungai Rambai Terkait Pemberhentian Perangkat.

Daerah

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Tanjab Barat Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Daerah

Libur Lebaran, Becak Kuala Tungkal di Minati Pengunjung

Daerah

MD Kahmi dan Forhati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Munas Ke-XI KAHMI di Palu

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Untuk Anak Umur 6-11 Tahun

Daerah

Partai Gelora Lakukan Konsolidasi Partai Hingga PAC di Tanjab Barat