Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Paguyuban Sinar Mas Jambi Kunjungi Panti Sosial "Budi Luhur"

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan - Seyerang

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Daerah

Peduli Masyarakat, Hamdani Luncurkan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat

Daerah

Dudi Purwadi Tutup Turnament Badminton Matang Kumai Merlung Tahun 2026

Daerah

Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Daerah

Dua Warga Kecamatan Senyerang Hilang Diduga Terbawa Arus Sungai

Daerah

Pengawas TPS Kecamatan Tungkal Ilir Resmi Dilantik

Daerah

Permudah Belajar Manasik Haji Pemkab Tanjab Barat Bangun Replika Ka’bah

Daerah

Kuasa Hukum Sarankan Mediasi Untuk Kepentingan Publik