Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Dewan Tanjab Barat Apresiasi Tindakan Tegas Bupati Bekukan PT PWS

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  ASN Tanjabbar Dilarang Mudik

Share :

Baca Juga

Daerah

Teror Pria Memakai Kolor Resahkan Warga Desa Sungai Dualap

Daerah

HMI Tanjabbar Apresiasi Bupati Yang Akan Turun Langsung Ke Lokasi

Daerah

Ayah Kandung di Tanjab Barat Diduga Cabuli Anak Sendiri

Daerah

Cici Halimah Harapkan PKK Menjadi Motor Penggerak Perubahan di Masyarakat

Daerah

Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi II, Yogi Akan Ajak Mitra Kerja Terus Dialog

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Serahkan Sembako Dan Kartu Berobat Gratis

Daerah

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Identitas Di Desa Tanjung Tayas Berhasil Ditangkap

Daerah

Seorang Anak di Pengabuan Tega Habisi Nyama Kedua Orang Tua