Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Gelombang Tinggi, HNSI Tanjabbar Minta Instansi Terkait Beri Solusi Kepada Nelayan

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Sudah Surati Kementrian Terkait Penutupan Pelabuhan Roro

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi II Dprd Tanjabbarat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamatan

Daerah

Bawaslu Tanjung Jabung Barat Ajukan Dana 12,5 Miliar Untuk Pemilu 2024

Daerah

Festival Kopi Meriahkan HUT Tanjabbar ke- 54 dan HUT RI ke- 74

Daerah

Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Daerah

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Vertikal Kementrian Keuangan RI, Ini Pesan Amir Sakib

Daerah

Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Jelang Natal, Sebanyak 16 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Diajukan Dapat Remisi

Daerah

Tidak Memenuhi Kriteria, Safrial Tidak Bisa Divaksin