Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  TNI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Literasi Siswa, SD Negeri 5 Tanjab Barat Adakan Lomba

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat di Vonis 1,5 Tahun Penjara

Daerah

Ketua DPRD Serap Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Kuala Betara

Daerah

Marcelo Bellah Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Daerah

Meski Tidak Terpilih Jadi Ketua DPRD, Hamdani Siap Berkolaborasi Demi Partai

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi

Daerah

Perempuan Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Terkait Izin Tinggal