Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Banjir Rob Rusak Jembatan di Desa Tungkal 1

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Hari Pertama Lebaran.

Daerah

Hari Apoteker Sedunia, IAI Tanjabbarat Berikan Edukasi Soal Obat-Obatan

Daerah

Jamaah Umrah Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Daerah

Korupsi Air Bersih di Tanjab Barat, Jaksa Penuntut Umum : Kerugian itu Hanya Sekitar 2,4 miliar

Daerah

Peringati HUT Ke-50, Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Batangasam

Daerah

Amir Sakib Siap Jadi Ketua Demokrat Tanjabbar, Sekjen : Memang Baru Amir Sakib Yang Menyatakan Siap

Daerah

6 Rumah Terbakar di Kelurahan Teluk Nilau