Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Kapolres Tanjab Barat Terus Berikan Himbauan Terkait Prokes Ke Masyarakat

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  CJH Tanjabbar Yang Tertunda Belum Bisa Dipastikan Berangkat Tahun Ini

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaring Atlet E-sport, ESI Tanjab Barat Gelar Turnamen Game Online

Daerah

Pengawas TPS Kecamatan Tungkal Ilir Resmi Dilantik

Daerah

Hasil Tes Swab, Wanita PDP Di Tanjabbar Keluar Pekan Depan

Daerah

Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto : Korporasi harus Sejahterakan Rakyat

Daerah

Sidak Kantor, Bupati Tanjab Barat Temukan Sejumlah Kantor Yang Tutup

Bencana

Ini Daerah Rawan Banjir Versi BPBD Tanjabbar

Bencana

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Angkat Bicara Terkait DBD

Daerah

Menteri Hukum dan HAM Berikan Penghargaan Kepada Bupati Muarojambi di HBI Ke 72