Home / Daerah

Senin, 18 Juli 2022 - 11:55 WIB

Kejari Tanjab Barat Gelar Berbagai Lomba Peringati HBA ke-62

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Pekan Olahraga dan berbagai kegiatan perlombaan secara internal, Minggu (17/07).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD),Para Kasi, Anggota IAD dan seluruh Pegawai serta honorer di Lingkup Kejari Tanjung Jabung Barat.

READ NEW  Coffe Morning Kejari Tanjab Barat, Marcello : Kerjasama Yang Sudah Terjalin Terus di Tingkatkan

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcello Bellah, SH, MH menyampaikan Pekan Olahraga ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 sekaligus Ulang Tahun IAD ke- 22 tahun 2022.

“Jadi kita pembukaan Pekan Olahraga ditandai dengan jalan sehat dan beberapa kegiatan olahraga, sebelumnya juga telah diadakan Bhakti Sosial dan pada tanggal 21 Juli kita juga akan ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan hari puncaknya akan dilaksanakan Upacara pada tanggal 22 Juli” Pungkasnya.

Adapun berbagai lomba yang dilaksanakan pada hari itu diantaranya pertandingan tenis meja, lomba lacak, lomba mewarnai, lomba menyusun puzzle, lomba masak hingga lomba Rising Star Kejaksaan.

READ NEW  Terkait Alokasi Kursi Anggota DPRD Tanjab Barat, Taufik : Ada Pergeseran Kursi

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Jaksa Menyapa, Kejari Tanjab Barat Dialog Lewat Radio

Daerah

Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Daerah

PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Daerah

PBSI Sampaikan Program Kerja Dan Agenda Pelantikan Saat Bertemu Bupati Tanjab Barat

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

Bencana

Awal Agustus TNI Polri Akan Duduki Zona Karhutla di Tanjabar, Bakar Lahan Siap Di Penjara

Daerah

Bentuk Kepudilan Terhadap Nasabah, BRI KC Kuala Tungkal Berikan Penghargaan

Daerah

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok