Tanjabbar.Genjambi.ID – Tren kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terbilang cukup tinggi.
Hal ini tak lepas dari banyaknya kasus pencabulan yang telah ditangani oleh pihak Mapolres Tanjung Jabung Barat, pada tahun 2020 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh kasat Reskrim polres Tanjung Jabung Barat, Jan Manto Hasiholan,SH. SIK. Ia menyebutkan bahwa tren kasus pencabulan anak dibawah umur termasuk cukup tinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Kasus pencabulan di Tanjabbar ini boleh dikatakan cukup tinggi,” Kata Kasatreskrim, Rabu (10/2/2021)
Jan Manto mengatakan bahwa, pada tahun 2020 lalu setidaknya ada 25 kasus terhadap anak, dan yang berhasil ditangani pihaknya. 22 diantaranya sudah selesai dan 3 masih Proses lidik.
“Kasus ini paling banyak terjadi di wilayah bagian ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ada beberapa yang belum selesai karena masih Lidik dan ada yang kabur keluar daerah” Ujarnya.
Sedangkan pada awal tahun 2021 ini, terang Kasat, terdapat 3 kasus pencabulan yang tengah ditangani pihaknya.
” Ada 3 kasus baru pencabulan yang sedang kita ditangani, dua diantaranya masih didominasi diwilayah ulu.” Jelas kasat.
(Wis)