Home / Daerah

Selasa, 24 Maret 2020 - 06:23 WIB

Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meminta masyarakat mengindahkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kegiatan keramaian jika hal itu tidak di taati pihaknya akan membubarkan secara paksa hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona)

“Kalau peringatan itu tidak di indahkan langkah represif akan kita lakukan sebagai langkahnya,”kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Selain itu, Guntur menegaskan tidak hanya tindakan represif tetapi ancaman hukuman pidana dapat di lakukan jika tetap di lakukan.

“Kita bisa terapkan di KHUP sesuai dengan dugaan pasal yang di sangkakan kalau dia mengadakan keramaian dan kita himbau masih juga melakukan bisa kenakan pasal 214, 216, 212 KUHP tergantung pasal mana yang terpenuhi unsur pidananya,”ujarnya

Menurutnya, meski sangsi hukumannya tergolong ringan hal itu diharapkan tidak terjadi di Tanjabbar. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Meskipun sanksinya tidak berat, tapi ini bukan soal kepetingan tertentu ini untuk kebersamaan,”ucapnya.

Menurutnya, stop mengadakan kegiatan di luar rumah seperti ngopi ditempat cafe cafe hal itu bisa menjadi tempat penyebaran covid-19.

“Cafe, tempat ngopi jangan berkumpul karena ini bisa mudah untuk penyebaran, jika banyak mudharat nya jangan dilakukan,”tandasnya

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Minta Perusahaan Serap Tenaga Lokal 40 Persen

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

Daerah

Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Warga Di Merlung Terbakar

Daerah

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Serahkan Berkas Calon Legislatif

Daerah

Terkait APS Yang Mengandung Unsur Kampanye, Bawaslu : Kita Akan Turunkan Semua

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Berangkatkan 13 Ketua PAC ke Jakarta

Daerah

Libur Lebaran, Becak Kuala Tungkal di Minati Pengunjung

Daerah

Jelang Nataru, Sekda Tanjab Barat Himbau Tempat Wisata Taat Prokes