Home / Daerah

Selasa, 24 Maret 2020 - 06:23 WIB

Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meminta masyarakat mengindahkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kegiatan keramaian jika hal itu tidak di taati pihaknya akan membubarkan secara paksa hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona)

“Kalau peringatan itu tidak di indahkan langkah represif akan kita lakukan sebagai langkahnya,”kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Selain itu, Guntur menegaskan tidak hanya tindakan represif tetapi ancaman hukuman pidana dapat di lakukan jika tetap di lakukan.

“Kita bisa terapkan di KHUP sesuai dengan dugaan pasal yang di sangkakan kalau dia mengadakan keramaian dan kita himbau masih juga melakukan bisa kenakan pasal 214, 216, 212 KUHP tergantung pasal mana yang terpenuhi unsur pidananya,”ujarnya

Menurutnya, meski sangsi hukumannya tergolong ringan hal itu diharapkan tidak terjadi di Tanjabbar. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Meskipun sanksinya tidak berat, tapi ini bukan soal kepetingan tertentu ini untuk kebersamaan,”ucapnya.

Menurutnya, stop mengadakan kegiatan di luar rumah seperti ngopi ditempat cafe cafe hal itu bisa menjadi tempat penyebaran covid-19.

“Cafe, tempat ngopi jangan berkumpul karena ini bisa mudah untuk penyebaran, jika banyak mudharat nya jangan dilakukan,”tandasnya

READ NEW  Kasus Covid Terbanyak Nomor Dua, Tanjabbar Tunda Izin Sekolah Tatap Muka

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Sementara Hadiri Pembukaan MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan DPRD

Daerah

Sempat Kericuhan, Akhirnya RT Dan Pemilik Cafe Sepakat Berdamai

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 4 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Internet Sehat dan Aman untuk Anak

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Iqbal Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Desa

Daerah

Lokasi dan Pengelolah Objek Wisata Bukit Batu Suban Belum Jelas

Daerah

Kapolres Cup 2022, Ketua PBSI Tanjab Barat : Junjung Tinggi Sportivitas