Home / Daerah

Selasa, 24 Maret 2020 - 06:23 WIB

Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meminta masyarakat mengindahkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kegiatan keramaian jika hal itu tidak di taati pihaknya akan membubarkan secara paksa hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona)

“Kalau peringatan itu tidak di indahkan langkah represif akan kita lakukan sebagai langkahnya,”kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Selain itu, Guntur menegaskan tidak hanya tindakan represif tetapi ancaman hukuman pidana dapat di lakukan jika tetap di lakukan.

“Kita bisa terapkan di KHUP sesuai dengan dugaan pasal yang di sangkakan kalau dia mengadakan keramaian dan kita himbau masih juga melakukan bisa kenakan pasal 214, 216, 212 KUHP tergantung pasal mana yang terpenuhi unsur pidananya,”ujarnya

Menurutnya, meski sangsi hukumannya tergolong ringan hal itu diharapkan tidak terjadi di Tanjabbar. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Meskipun sanksinya tidak berat, tapi ini bukan soal kepetingan tertentu ini untuk kebersamaan,”ucapnya.

Menurutnya, stop mengadakan kegiatan di luar rumah seperti ngopi ditempat cafe cafe hal itu bisa menjadi tempat penyebaran covid-19.

“Cafe, tempat ngopi jangan berkumpul karena ini bisa mudah untuk penyebaran, jika banyak mudharat nya jangan dilakukan,”tandasnya

READ NEW  Hari Kesaktian Pancasila, Mulyani : Mari Kita Tumbuhkan Nilai Pancasila Dalam Diri

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Meluapnya Aliran Sungai di Tiga Kecamatan

Daerah

KNPI Tanjab Barat Nilai PLN Tidak Penuhi Hak Konsumen Terkait Lampu Mati

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan Tentang Menjadi Pemuda Pelopor Masyarakat Digital

Daerah

Safrial Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Menjabat Tahun 2016-2021

Daerah

Akibat Curah Hujan Tinggi, Kecamatan Renah Mendaluh Terendam Banjir

Daerah

PDIP Jambi Bergerak “Door to Door” Berikan Masyarakat Makan Siang.

Daerah

Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya NF

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Dapat WTP Dari BPK RI