Home / Daerah

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:03 WIB

Tanpa Izin, Foto Berita Media Online jelajahperkara.com di Persoalkan Aliansi Wartawan di Tanjab Barat

Foto ilustrasi Pers (Merdeka.com)

Foto ilustrasi Pers (Merdeka.com)

Tanjabbar.Genjambi.ID – Para insan pers Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi soroti pemberitaan yang dimuat pada media online jelajahperkara.com. Pasalnya, tiga berita pada media tersebut dinilai tidak mengindahkan kaidah jurnalistik.

Selain itu, foto-foto hasil jepretan jurnalis Tanjung Jabung Barat dijadikan sebagai bahan pemberitaan tanpa izin. Hal tersebut tentunya membuat insan pers Tanjung Jabung Barat geram.

Deni Yusni, jurnalis harian pagi Batanghari Ekspres Kabiro Tanjung Jabung Barat dibuat kaget dan terheran-heran. Hal tersebut dikarenakan foto dirinya bersama rekan-rekan jurnlis lainnya mendadak muncul pada pemberitaan yang dimuat oleh jelajahperkara.com itu.

“Jadi saya tentu kaget lah, kok tiba-tiba foto saya investigasi bersama rekan-rekan ada disalah satu berita yang dirilis oleh jelajahperkara.com,” celutuknya, Selasa (27/12/22) malam.

Pria yang akrab disapa Pandak ini menerangkan, foto itu sebenarnya hasil jepretan pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu. Saat itu, ia bersama rombongan melakukan investigasi disekitaran eks gudang pinang PT Sari Nur. Dirinya mengakui, pada foto itu, ia memakai celana jeans dan baju berwarna pink sembari meletakkan tangan dipinggang.

READ NEW  Bentuk Kepudilan Terhadap Nasabah, BRI KC Kuala Tungkal Berikan Penghargaan

“Tentulah sangat kita sayangkan saat ini foto itu digunakan oleh media online jelajahkasus.com untuk kepentingan pemberitaan yang disinyalir melanggar kode etik jurnalistik dan bisa saja menimbulkan hoax,” terangnya.

Ia pun tak segan menuding jika media online yang diduga berasal dari Sumatera Utara itu telah melanggar UU ITE. “Karena foto yang diambil itu tanpa izin dan tentu sudah melanggar hak cipta,” bebernya.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Eko Setyo Saputra turut menanggapi hal ini. Menurutnya, foto pada berita kedaua, diambil dari media online metrojambi.com.

“Setelah saya cek, bisa dipastikan foto pada berita itu diambil dari metrojambi.com. Judul beritanya ‘Ratu Munawaroh Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Pinang PT Bintang Selatan’ yang terbit pada Kamis, 26 November 2020,” ujarnya.

Pada foto berita ketiga, lanjut Eko lagi, merupakan foto gabungan antara investigasi Deni Yusni bersama rekan-rekan, foto dari metrojambi.com dan foto yang diambil dari media swarakepri.com. “Karena foto pada berita ketiga sudah ada tanda airnya, jadi sudah bisa langsung kita simpulkan kalau itu adalah foto dari media online swarakepri.com,” ucapnya.

READ NEW  Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Salah seorang Jurnalis Senior Tanjung Jabung Barat, Agus Silalahi turut memberikan pandangan terkait hal ini. Ia menuturkan foto pada berita jelajahkasus.com tidak sinkron dengan judul berita.

“Pada dasarnya foto pemberitaan itu merupakan kombinasi antara medium verbal dan visual dalam komunikasi dan menceritakan sesuai dengan isi berita untuk menyempurnakan sajian suatu berita. Sementara yang dimuat oleh jelajahperkara.com adalah gabungan karya dari beberapa media online di Tanjung Jabung Barat, artinya bukan hasil investigasi mereka,” terang Agus.

Terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Samsul Bahri mengutuk keras pemberitaan tersebut. Ia berpendapat berita itu merupakan karya yang disajikan dengan cara yang tidak benar.

READ NEW  Inovatif Manfaatkan Lahan Kosong di Polsek Tungkal Ilir, Budidaya berbagai Jenis Ikan

“Berita itu dibuat berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi, kalau beginikan sudah menimbulkan kegaduhan dan menebar fitnah, tentunya akan berakibat merugikan orang lain,” ucapnya.

Dia juga memperingatkan kepada seluruh anggota AWI Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar tidak melakukan hal seperti itu, apalagi sampai mengcopy paste karya jurnalis lain. “Kalau hari ini masih ada yang melakukan hal seperti itu, profesionalitas jurnalis dan medianya bisa dipertanyakan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebri Asdian berpendapat, menulis berita merupakan kegiatan konstruksi peristiwa atau fakta dengan tidak semena-mena. Penulisan berita dan foto pemberitaan, lanjutnya, didasarkan pada kaidah-kaidah jurnalistik yang biasanya dikenal dengan akurasi, keseimbangan dan kejelasan.

“Setelah kami cermati pada tiga berita yang diterbitkan oleh jelajahperkara.com ini, semua hampir sama, hanya saja judulnya yang berbeda. Kemudian disebarluaskan ke masyarakat, jadi sama saja dengan mengelabui banyak orang dan plagiat,” tutupnya. (tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Kabag Prokopim : Mari Kita Meriahkan Tabligh Akbar Nanti Malam

Daerah

BPBD Tanjabbar Ingatkan Nelayan Saat Melaut

Daerah

Cipto: Mari Jaga Sarana Dan Prasarana Kabupaten Tanjabbar

Daerah

Benih Lobster Senilai 40 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Daerah

Zakaria Ansori Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

Daerah

Menuju WBK dan WBBM, Semua Pegawai Kejari Tanjabbarat Tanda Tangani Pakta Integritas

Daerah

Polres Tanjab Barat Tahan Mobil Muatan Miras di Pelabuhan Roro Kual Tungkal

Daerah

Korupsi Air Bersih di Tanjab Barat, Jaksa Penuntut Umum : Kerugian itu Hanya Sekitar 2,4 miliar