Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2020 - 05:47 WIB

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Zaki (anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua Fraksi PKB)

Tanjabbar.Genjambi.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin, Merlung untuk dapat di buat dalam peraturan daerah (Perda).

READ NEW  Guntur : 10 Desa Berpotensi Sebagai Jalur Penyelundupan Benur Dan Narkoba

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki mengatakan nama RS Merlung tersebut harus di perdakan. Menurutnya, nama tersebut saat ini baru di peraturan bupati (perbup).

“RS itu harus di perdakan, sekarang masih di perbup. Kalau perbup bisa di berubah,”katanya, Rabu (6/5/2020)

Zaki menyebutkan pembuatan nama itu seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya di usulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan dan di bahas bersama dengan eksekutif,”ucapnya

Dia juga mengaku tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Piagam Opini WTP

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi

Daerah

Cabup Cici Halimah Silahturahmi ke Pengajian Al Ukhuwah

Daerah

Manfaatkan Sisa Pertandingan, Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal Piala Gubernur Jambi

Daerah

Hamdani : Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Semangat Bergotong Royong Mendukung Pemulihan Ekonomi

Daerah

Tanoto Foundation Terima Penghargaan Inovator Pelatihan Guru

Daerah

Lapas Kelas II Kuala Tungkal Usulkan 265 Narapidana Mendapatkan Remisi Idul Fitri 2022

Daerah

Ratusan Buruh PT Inti Indosawit Subur Mogok Kerja Terkait Upah

Daerah

Pemilu Ditunda, Honor Gaji PPK Tanjabbarat Terancam