Home / Daerah

Kamis, 28 April 2022 - 11:18 WIB

Lapas Kelas II Kuala Tungkal Usulkan 265 Narapidana Mendapatkan Remisi Idul Fitri 2022

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pada hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini, sebanyak 265 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, di rekomendasikan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu Disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Kuala tungkal sugiharto warga binaan yang diusulkan tersebut adalah mereka yang masuk dalam kategori memenuhi syarat.

“Ada sebanyak 265 yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri tahun 2022 ini.” Ucapnya kamis (28/4/2022)

Sugiharto mengatakan untuk 265 narapidana yang di usulkan diremisi, yang paling banyak usulan mendapatkan dari jenis kejahatan narkotika PP99, perlindungan anak, pencurian dan narkotika normal.

“Narkotika PP99 sebanyak 147 narapidana yang di usulkan, terus perlindungan anak sebanyak 48 narapidana dan pencurian 24 narapidana.” Ujarnya

Lebih lanjut Sugiharto menambahkan untuk warga binaan Permasyarakatan kelas II B Kuala Tungkal yang beragama Islam sebanyak 356 akan tetapi yang mendapatkan remisi hanya 265 narapidana dan yang tidak mendapatkan remisi 91 narapidana.

“Selain itu Ada 91 orang yang yang beragama Islam yang belum bisa di usulkan untuk mendapatkan remisi karena sedang menjalani subsider, hukuman seumur hidup, keterlambatan administrasi, belum menjalani 6 bulan masa pidana, masih proses remisi 2021 dan pelaku utama.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Hari ke 19 Coklit, Haziq : 4 Kecamatan Sudah Selesai

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Vaksinasi Bagi ASN dan Warga Binaan

Daerah

Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjabbar

Daerah

STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Kunjungan ke IAI SMQ Bangko

Daerah

Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan

Daerah

Terjatuh Di Pembuatan Septictank, Dua Anak Di Betara Meninggal Dunia

Daerah

SMA Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Gelar Pelepasan Siswa-Siswi

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.