Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:12 WIB

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Tanjabbar.GenJambi.Com – Menindak lanjuti atas penyampaian nota pengantar raperda inisiatif pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama 14 Mei lalu, DPRD gelar Rapat Paripurna kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum atas tujuh raperda inisiatif Pemkab Tanjab Barat. Selasa (21/05/2019).

Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, didampingi Wakilnya Mulyani dan Ahmad Jafar, serta dihadiri juga Wakil Bupati Amir Sakib.

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Akan Agendakan Rapat Internal Soal Batas Daerah

Fraksi Golkar yang di sampai kan oleh dedi hadi menyampaikan beberapa pandangan umum di antarannya.

1. Ranpenda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah tanjung jabung barat sakti holding company menjadi perseroan terbatas tanjung jabung barat sakti.

2. Ranpenda Tentang Perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan kabupaten tanjung jabung barat.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Pengumuman Nama-Nama Fraksi

3. Ranpenda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan.

4. Ranpenda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada PT Bank Pembangunan daerah jambi.

5. Ranpenda tentang penambahan penyertaan modal pemerintahan kabupaten tanjung jabung barat kepada PD. BPR Tanggo Rajo Kuala tungkal.

6. Ranpenda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

READ NEW  Orang Tua Ketua PAC Meninggal Dunia, Hasmely : Keluarga Besar DPC PDI Perjuangan Tanjabbar Berduka

7. Ranpenda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Selanjutnya Bupati berharap kemitraan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terwujud dalam mekanisme kerja yang saling mendukung.

Turut menghadiri rapat paripurna, 24 Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

IWO Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

Daerah

Opsezi Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Ledakan Pompong

Daerah

Pergantian Tahun Baru di Kuala Tungkal, Lancar Dan Aman

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Daerah

Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Tanjab Barat Ditutup, 171 Orang Resmi Mendaftar

Daerah

64 Tim Akan Memperebutkan Piala Hamdani Cup Tahun 2022

Daerah

Pemerkosaan Di Tempat Wisata, Sulaiman : Korban Lebih Banyak Dirumah Mengurung Diri