Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Arakan Sahur Ramadhan Tanjab Barat Akan di Laksanakan Secara Langsung

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  HUT Tanjab Barat Ke-56, Ini Harapan Ketua DPRD Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Daerah

Bertemu Komisi II DPR Provinsi, Yogi Minta Kesejahteraan Nelayan Ditingkatkan

Daerah

Pesta Rakyat Bhayangkara dari Masyarakat untuk Polri di Tanjab Barat Berlangsung Meriah, AKBP Agung Basuki: Terima Kasih Atas Kado Istimewa Ini

Daerah

Menjelang Ramadhan, Pelabuhan di Kuala Tungkal Sepi Pemudik

Daerah

Piagam Dan Titik Kordinat Jadi Kendala PPDB Online SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Daerah

Aplikasi SIMEKA Eror, Bupati : Kita Minta Pertanggungjawaban Kaban

Daerah

64 Bakal Calon Kades Mengikuti Seleksi Tertulis

Daerah

Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Gelar Demo Tuntut Kepala Sekolah