Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Terkait Sarana Dan Prasarana Pasar Sungai Saren, Syafriwan : Secara Bertahap Kita Penuhi

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Paguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis Dan Penyuluhan Sikat Gigi Untuk Siswa

Share :

Baca Juga

Bencana

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Angkat Bicara Terkait DBD

Daerah

Wabup Hairan Hadiri Pelantikan BPD KKSS, IWSS dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir

Daerah

Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan – Seyerang

Daerah

Usai Bermain Badminton Dikuala Tungkal, Speedboat Pulau Kijang Di Hantam Angin Kencang

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

Daerah

Buaya Yang Resahkan Warga Desa Jatiemas Berhasil Ditangkap

Daerah

Rayakan HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan Bansos

Daerah

Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik