Home / Daerah

Rabu, 8 November 2023 - 11:15 WIB

Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan APS yang Mengandung Kampanye

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung barat akan menertibkan alat peraga sosial (APS) yang memenuhi unsur alat peraga kampanye (APK) Sesuai himbauan bawaslu RI nomor 774.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung barat Amrina, dirinya mengatakan bahwa Bawaslu bersama parpol dan stackholder sudah menyepakati terkait alat peraga sosial.

“Kita sudah memberikan waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri Alag peraga sosial yang mengandung unsur kampanye,” ucapnya, Rabu (8/11/2023)

“Ini terkait masalah penertiban alat peraga sosialisasi dan sudah disepakati kalau alat peraga sosial yang boleh dipasang selama tahap sosialisasi adalah alat peraga sosial yang tidak memenuhi unsur kampanye, seperti ada gambar paku, ajakan, namun jika unsur yang dilarang itu ada maka disepakati alat peraga sosial itu akan di tertib kan pada tanggal 8 sesuai dengan kesepakatan bersama parpol,” tambahnya

Lebih lanjut Amrina berharap kepada parpol yang ada di Tanjab barat agar melakukan pemasangan alat peraga sosial (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain tempat kita juga berpesan agar materi muatan kalimat dan tanda gambar alat peraga sosial tidak memuat unsur ajakan seperti coblos nomor urut, simbol paku dan materi ajakan untuk memilih,” pungkasnya

(wis)

READ NEW  Orang Tua Ketua PAC Meninggal Dunia, Hasmely : Keluarga Besar DPC PDI Perjuangan Tanjabbar Berduka

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Tanjab Barat Tetapkan 600 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Karena Meninggal

Daerah

Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai KAHMI Tanjab Barat

Daerah

Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Kuala Tungkal, Dishub Himbau Utamakan Keselamatan

Daerah

Arakan Sahur Ramadhan Tanjab Barat Akan di Laksanakan Secara Langsung

Daerah

Pergantian Tahun Baru di Kuala Tungkal, Lancar Dan Aman

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Daerah

Gerakan Bagi Brosur Bahaya Covid-19 Dari Pemuda Tanjabbar

Daerah

Salah Satu Siswi Terpapar Covid, SMA 1 Tanjab Barat Kembali Belajar Daring