Home / Daerah

Rabu, 8 November 2023 - 11:15 WIB

Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan APS yang Mengandung Kampanye

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung barat akan menertibkan alat peraga sosial (APS) yang memenuhi unsur alat peraga kampanye (APK) Sesuai himbauan bawaslu RI nomor 774.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung barat Amrina, dirinya mengatakan bahwa Bawaslu bersama parpol dan stackholder sudah menyepakati terkait alat peraga sosial.

“Kita sudah memberikan waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri Alag peraga sosial yang mengandung unsur kampanye,” ucapnya, Rabu (8/11/2023)

“Ini terkait masalah penertiban alat peraga sosialisasi dan sudah disepakati kalau alat peraga sosial yang boleh dipasang selama tahap sosialisasi adalah alat peraga sosial yang tidak memenuhi unsur kampanye, seperti ada gambar paku, ajakan, namun jika unsur yang dilarang itu ada maka disepakati alat peraga sosial itu akan di tertib kan pada tanggal 8 sesuai dengan kesepakatan bersama parpol,” tambahnya

Lebih lanjut Amrina berharap kepada parpol yang ada di Tanjab barat agar melakukan pemasangan alat peraga sosial (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain tempat kita juga berpesan agar materi muatan kalimat dan tanda gambar alat peraga sosial tidak memuat unsur ajakan seperti coblos nomor urut, simbol paku dan materi ajakan untuk memilih,” pungkasnya

(wis)

READ NEW  Terjatuh Di Pembuatan Septictank, Dua Anak Di Betara Meninggal Dunia

Share :

Baca Juga

Daerah

Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Daerah

64 Bakal Calon Kades Mengikuti Seleksi Tertulis

Daerah

Bertemu Wabup Tanjab Barat, Agus Sumantri : Anak-Anak Kita Butuh Support

Daerah

Gunakan Dana Swakelola Pembangunan Jalan Desa Lumahan – Margo Rukun Terkesan Mubazir

Daerah

Cabup Cici Halimah Silahturahmi ke Pengajian Al Ukhuwah

Daerah

Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di Parit Satu Kuala Tungkal

Daerah

Demi Masa Depan Pemuda, Cakada Harus Sorot Kondisi Pertanian dan Kemaritiman

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan “The Class Of 21 Great Party”