Home / Daerah

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:12 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota ini salah satu poinnya berbunyi pabrik kelapa sawit telah sepakat untuk membeli TBS dari perkebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600, per Kg.

Mengenai hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful menyebut adanya edaran ini mungkin salah satu langkah pemerintah pusat terhadap para petani sawit. Apalagi belakangan ini harga TBS turun drastis sehingga membuat petani menjerit.

READ NEW  Anggota DPRD Tanjab Barat Keluhkan Pembangunan Jalan di Desa Suban

Hanya saja dirinya meminta Pemkab Tanjab Barat khususnya dinas pertanian, dinas perkebunan maupun dinas perindustrian dan perdagangan benar benar memantau setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Tanjab Barat.

” Apakah PKS yang ada dikabupaten kita kni benar sudah menjalakan intruksi dari pusat,” tegasnya.

Politisi golkar ini mengatakan bahwa adanya intruksi ini sangat membantu para petani. Hanya saja tinggal realisasi di lapangan.Itu sebabnya harus ada langkah kongkret dari pemkab dalam menampung persoalan ini apabila intruksi ini ternyata tidak dijalankan.

” Pemkab harus ada konsep menjalankan arahan kementrian pertanian ini, jangan sampai intruksi ini dilapangan tidak berjalan,kami selaku dewan juga siap bersama pemkab berkordinasi untuk mengawal permasalahan harga TBS,” tegasnya.

Sementara itu ia menyebut bahwa kenyataan dilapangan saat ini bahwa berdasarkan tinjauan di lapangan harga TBS yang dijual petani ke pabrik masih sangat jauh dari harga dari intruksi kementrian. Untuk itu ia juga meminta bupati memantau langsung di pabrik yang ada di Tanjab Barat dan merespon langsung persoalan ini.

” Terakhir harga yang saya dapat info dari petani hanya rp 750 pertanggal 7 juli, surat intruksi ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati harapnya.

(wis)

READ NEW  Pemasangan Pipa Baru Jadestone Energy Akan Dilaksanakan Tahun 2022

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti

Daerah

KNPI Tanjabbar Menggelar Musda Pemilihan Ketua Baru

Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjabbarat Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tungkal Ilir

Daerah

Terkait Kisruh Internal PPP Pusat, DPC PPP Tanjab Barat Lebih Fokus Pemilu 2024

Daerah

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Paling Banyak Suami-Istri Bercerai Di Tanjab Barat

Daerah

BreakingNews!! Seorang Buruh Di Muara Papalik Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur

Daerah

Satria Tubagus Ajak Masyarakat Untuk Vaksinasi Booster

Daerah

HMI Tanjab Barat Beri Tanggapan Terkait Pelayanan PLN Kuala Tungkal Yang Buruk