Home / Daerah

Senin, 6 Juni 2022 - 15:56 WIB

Daftar Pilkades, Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera dilaksanakan. Rencananya pemilu raya disejumlah desa tersebut akan digelar 29 agustus 2022 mendatang.

Sebanyak 43 desa di Kabupaten Tanjab Barat akan melaksanakan Pilkades Serentak. Dalam momentum tersebut, mulai muncul sejumlah calon ditiap-tiap desa dan tentunya kades lama atau incumbent dipastikan bakal maju kembali dalam perhelatan tersebut.

READ NEW  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus dan Pengambilan Keputusan DPRD

Namun, bagi bakal calon kepala desa petahana atau incumbent ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Yakni surat rekomendasi dari inspektorat kabupaten.

Hal itu disampaikan langsung oleh kepala inspektorat kabupaten Tanjung Jabung barat Encep Jarkasih mengatakan bahwa Rekomendasi dari inspektorat ini biasa dari tahun tahun sebelumnya Pilkades memakai rekomendasi surat dari inspektora.

“tapi tidak tahu untuk Pilkades tahun ini sepertinya ada, dan surat rekomendasi, tentu hal tersebut sebagai bentuk apakah kepala desa yang ingin maju lagi sudah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di inspektorat” ucap Encep, Senin (6/6/2022)

“Kalau rekomendasi keluar bisa mendaftar kalau tidak tentunya syarat tidak terpenuhi,” sambungnya

Lebih lanjut Encep mengatakan sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan inspektorat terkait syarat maju Pilkades di Tanjab barat.

“Sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan dari inspektorat, kalau tidak salah kemaren ada 5 desa.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Bupati Anwar Sadat Tanam Mangrove Bersama TNI - Polri

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

Daerah

Akhirnya Misteri Gantung Diri Di Pasar Tanggo Rajo Terungkap Saat ‘NGOPI MAEL’

Daerah

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana

Daerah

Pemkab Tanjabbar Dan SKK Migas Panen Raya

Daerah

Polres Tanjabbar Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019.

Daerah

Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Memperberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat